Aksi Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra Menangis di Hadapan Polisi
Sinta Darmastri August 18, 2026 07:44 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Suasana di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memanas pada Selasa sore, 18 Agustus 2026. Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

TribunStyle kutip dari akun YouTube TribunBogor.com, massa mahasiswa tiba di kawasan Bundaran HI sejak siang hari. Situasi yang semula berlangsung kondusif kemudian memanas ketika mahasiswa dan aparat terlibat perdebatan mengenai pembatasan lokasi aksi. Massa mahasiswa diketahui hendak melanjutkan aksi, sementara aparat meminta mereka tidak bergerak lebih jauh karena dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perkantoran di sekitar kawasan tersebut.

Perdebatan Fathimah Azzahra dan Kapolres Jakpus

Ketegangan meningkat ketika Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra terlibat adu argumen dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

Dalam rekaman video yang beredar, Fathimah mempertanyakan alasan aparat membatasi pergerakan massa mahasiswa. Ia meminta kepolisian menjelaskan secara lebih spesifik pihak yang dinilai terganggu oleh keberadaan massa aksi di kawasan Bundaran HI.

Reynold menjelaskan bahwa kepolisian tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun, aparat berupaya mengatur lokasi dan pergerakan massa agar kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas warga maupun pekerja di sekitar kawasan Bundaran HI.

Perbedaan pandangan tersebut membuat dialog berlangsung alot. Mahasiswa menilai pembatasan yang dilakukan aparat berpotensi menghambat penyampaian aspirasi, sedangkan kepolisian menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.

AKSI BEM UI - Aksi demonstrasi yang digelar BEM UI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memanas pada Selasa sore, 18 Agustus 2026. (YouTube TribunBogor.com)

Ketegangan di Tengah Aksi

Perdebatan antara mahasiswa dan aparat kemudian menjadi perhatian setelah potongan video interaksi Fathimah dengan polisi beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Fathimah tampak mempertanyakan perlakuan aparat terhadap massa aksi dan meminta agar mahasiswa tetap diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Ketegangan tidak hanya berkaitan dengan lokasi aksi, tetapi juga menyangkut penggunaan mobil komando dan perangkat pengeras suara yang digunakan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.

Di tengah situasi tersebut, Fathimah terlihat emosional. Tangisnya pecah ketika ia menyampaikan keberatan terhadap perlakuan yang menurut pihak mahasiswa dirasakan sebagai tekanan. Ia juga meminta agar keselamatan peserta aksi tetap menjadi perhatian selama demonstrasi berlangsung.

Sementara itu, aparat kepolisian terus meminta massa untuk menjaga ketertiban dan mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan di lapangan.

Baca juga: 24 Sopir Kopaja Batal Angkut Massa BEM UI ke Bundaran HI, Diduga Diancam dan Diintimidasi

Antara Kebebasan Berpendapat dan Ketertiban Umum

Aksi mahasiswa BEM UI di Bundaran HI membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Demonstrasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kritik mahasiswa terhadap berbagai kebijakan dan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian publik.

Peristiwa di Bundaran HI kembali memperlihatkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan kewajiban aparat untuk menjaga keamanan serta ketertiban ruang publik.

Perdebatan antara Fathimah Azzahra dan Kapolres Metro Jakarta Pusat menjadi salah satu gambaran dari tarik-menarik kepentingan tersebut. Di satu sisi, mahasiswa menuntut ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, kepolisian berkewajiban memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Pada akhirnya, dinamika di Bundaran HI menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dan pengamanan aksi tidak semestinya diposisikan sebagai dua hal yang saling meniadakan. Keduanya perlu berjalan beriringan agar penyampaian aspirasi tetap dapat berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis. (TribunStyle.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.