Update Kasus Ruben Onsu & Sarwendah, Ayah Betrand Peto Masih Perjuangkan Proses Audit Nafkah Anak
Listusista Anggeng Rasmi August 18, 2026 07:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, persoalan yang mencuat berkaitan dengan uang nafkah anak yang disebut mencapai Rp200 juta setiap bulan.

Pihak Ruben meminta adanya audit terhadap penggunaan dana tersebut yang selama ini diberikan kepada Sarwendah.

Permintaan itu muncul ketika proses gugatan hak asuh anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Ruben menilai penggunaan nafkah anak perlu dipertanggungjawabkan agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan buah hati mereka.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, kemudian memberikan perkembangan terbaru mengenai persoalan tersebut.

Menurut Minola, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah yang arahnya menuju proses audit terhadap pengelolaan nafkah anak.

Meski demikian, ia belum bersedia menjelaskan secara terbuka mengenai langkah hukum yang telah ditempuh.

"Ada sih update terbaru, tapi kan kami enggak mau sampaikan," kata Minola kepada awak media, dikutip dari Selasa (18/8/2026).

Ia memastikan proses yang dilakukan bukan sekadar pernyataan di hadapan publik, melainkan bagian dari langkah hukum yang sedang dipersiapkan.

"Ya sudah ada hal-hal yang kami ambil, langkah-langkah yang memang akan menjurus kepada audit itu ya."

Baca juga: Ruben Onsu Sawer Aris Idol hingga Puluhan Juta, Doanya untuk Sang Penyanyi Bikin Warganet Tersentuh

KABAR ARTIS - Momen Iis Dahlia tak percaya Ruben Onsu terlilit pinjol seperti tudingan Sarwendah karena alasan ini.
KABAR ARTIS - Momen Iis Dahlia tak percaya Ruben Onsu terlilit pinjol seperti tudingan Sarwendah karena alasan ini. (Grid.id/Christine Tesalonika)

Minola menegaskan bahwa pihaknya memilih menempuh jalur hukum ketimbang membicarakan persoalan tersebut secara terbuka di media.

"Langkah-langkah real secara hukum ya, bukan kami curhatnya di publik," tuturnya.

Ia juga menilai permintaan pertanggungjawaban atas penggunaan nafkah anak merupakan sesuatu yang wajar dilakukan oleh Ruben sebagai orang tua.

"Tapi artinya wajar kami minta pertanggungjawaban," jelas Minola, seraya menambahkan, "Kemudian kami akan menjadikan itu satu bentuk formulasi hukum formal yang mungkin itu akan menjadi item dalam persoalan yang ada saat ini," terangnya.

Ruben Onsu Minta Audit Penggunaan Nafkah Anak

Sementara itu, Minola Sebayang mengatakan permintaan audit bukan ditujukan untuk menyerang Sarwendah sebagai mantan pasangan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan anak-anak mereka.

Menurut Minola, Ruben selama ini memberikan nafkah kepada anak-anak melalui Sarwendah sebagai pihak yang memegang hak asuh.

Karena itu, ia menilai sudah sepatutnya ada laporan mengenai penggunaan uang nafkah tersebut. 

"Memang sebaiknya setiap uang yang diberikan kepada wali, atau kepada orang yang mendapatkan hak asuh itu, mempertanggungjawabkan, kan begitu," kata Minola, Kamis (13/8/2026).

"Setiap uang yang dia terima, dipertanggungjawabkan ke mana pengeluarannya."

"Sebenarnya ini kan juga untuk perlindungan kepada anak bahwa anak betul-betul mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya," lanjutnya.

Minola Sebayang juga mempertanyakan apakah nafkah Rp200 juta wajar untuk anak-anak.

Terlebih anak-anak Ruben Onsu masih di bawah umur.

“Kira-kira masuk akal enggak sih, kita semuanya punya keluarga ya, punya anak,” ujar Minola.

“Masuk akal enggak sih pengeluaran seorang anak yang masih di bawah umur itu per bulannya Rp200 juta sampai Rp263 juta per bulan? Belum lagi biaya kartu kredit."

"Wajar dong kalau misalnya kemudian kita akan menggunakan audit ya agar pengeluaran itu bisa diaudit dan transparan," jelasnya.

Baca juga: Ngaku Tak Butuh Uang dari Ruben Onsu, Sarwendah Malah Kirim Sederet Tagihan, Aslinya Terbongkar!

KABAR ARTIS - Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
KABAR ARTIS - Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Grid.id/Ragillita Desyaningrum)

Sarwendah Minta Ruben Onsu Buat ATM Khusus untuk Anak-anak

Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah memang masih terus memuncak. 

Hubungan keduanya memanas setelah muncul persoalan mengenai pertemuan dengan anak hingga masalah pemberian nafkah.

Ruben Onsu sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya memilih menghentikan nafkah bulanan sebesar Rp200 juta selama beberapa bulan terakhir.

Keputusan itu diambil lantaran Ruben merasa kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari pihak Sarwendah.

Bukannya menemukan titik terang, konflik mantan pasangan suami istri itu justru semakin melebar.

Keduanya bahkan sempat saling menyampaikan sindiran melalui media sosial.

Belum lama ini, Sarwendah akhirnya angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi belakangan ini, termasuk nafkah Rp200 juta per bulan.

Mantan anggota girlband Cherrybelle ini pun menyampaikan keinginannya terkait nafkah anak yang wajib dilakukan oleh Ruben.

Ia meminta agar pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut, membuatkan ATM khusus untuk anak-anaknya.

"Kalau memang ayahnya mau bertanggung jawab untuk anak-anak, ayahnya bisa bikin kartu buat anak-anak, biarkan ayahnya yang pegang," kata Sarwendah, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (30/7/2026).

"Nanti, ayahnya yang transfer ke situ biar ayahnya tanggung jawab sendiri kepada anak-anak," sambungnya.

Sarwendah juga meminta agar kakak Jordi Onsu itu tidak perlu lagi mengirimkan uang kepada dirinya.

"Nggak usah lewat aku, nggak apa-apa. Biarkan itu menjadi tabungan buat anak-anak dari ayahnya," terang ibu angkat Betrand Peto ini.

Di sisi lain, Sarwendah mengaku, masih sanggup untuk membiayai keseharian anak-anak dari penghasilan yang didapati.

"Semua biaya anak, aku yang tanggung aja."

"Jadi supaya nggak ada lagi yang bisa dipermasalahkan. Aku pengin anak-anak damai, aku juga damai," ungkapnya.

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com/Indah Aprilin)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.