TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).
Kerjasama tersebut terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bolsel.
Penandatanganan kerjasama yang berlangsung pada Selasa 18 Agustus 2026 ini dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi, Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sulut.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam memperkuat ekosistem perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Sentra Kekayaan Intelektual yang berkedudukan di Bappelitbangda Bolsel akan menjadi wadah untuk mendukung masyarakat, pelaku usaha, perangkat daerah, akademisi, komunitas, maupun kelompok masyarakat dalam memperoleh layanan pengurusan dan fasilitasi kekayaan intelektual.
Keberadaan sentra ini diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual, khususnya dalam proses fasilitasi pendaftaran dan perlindungan atas berbagai karya, inovasi, produk, serta potensi kekayaan intelektual yang berkembang di Kabupaten Bolsel.
Menurut Rikson Paputungan Kepala Bappelitbangda Bolsel langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong inovasi dan meningkatkan nilai tambah potensi lokal.
“Berbagai produk unggulan, kreativitas masyarakat, hasil penelitian, inovasi pelayanan publik hingga karya seni dan budaya daerah memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual” ujarnya.
Dengan ditempatkannya sentra tersebut di Bappelitbangda, fasilitasi kekayaan intelektual diharapkan dapat terintegrasi dengan agenda penelitian, pengembangan, inovasi, serta perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bolsel memandang perlindungan kekayaan intelektual bukan semata persoalan administratif, tetapi bagian dari strategi pembangunan daerah.
Perlindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis kreativitas dan pengetahuan.
Ke depan, Sentra Kekayaan Intelektual Bappelitbangda Bolsel diharapkan dapat menjadi pusat fasilitasi yang aktif dalam memberikan informasi, pendampingan, koordinasi dan penguatan kapasitas masyarakat terkait kekayaan intelektual.
Kerja sama dengan Kemenkumham Sulawesi Utara sekaligus menjadi bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel menegaskan komitmennya untuk menjadikan inovasi, kreativitas dan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. (Nie)
Baca juga: Daftar Lokasi Terdampak Mati Lampu di Sulut, Info PLN Ada Pemeliharaan Listrik Rabu 19 Agustus 2026
(TribunManado.co.id/Nie)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini