TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua pelajar meninggal dunia dan satu pelajar lainnya mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang bertabrakan dengan mobil trailer di Jalan Ya’ M. Sabran, tepatnya di tikungan dekat Masjid Taman Yasmin, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 13.25 WIB.
Insiden maut ini menambah deretan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Peristiwa naas tersebut terjadi secara tiba-tiba di tengah kondisi arus lalu lintas yang relatif sedang. Benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan fatality pada pengguna sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil trailer Hino KB 8899 QU yang dikemudikan Pardi dan sepeda motor Honda KB 2873 BZ yang dikendarai Hadhran Mujaddid.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendaraan roda dua tersebut dinaiki oleh tiga orang sekaligus (berbonceng tiga). Hadhran yang merupakan pelajar mengendarai sepeda motor dari arah Tugu Alianyang menuju simpang Jalan Panglima Aim dengan membonceng Muhammad Fatir Najim Rahmadani dan Samir Nasri Siregar.
Sementara trailer melaju dari arah berlawanan, yakni dari simpang Jalan Panglima Aim menuju Tugu Alianyang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Ya’ M Sabran Pontianak, Tiga Siswa Naik Motor Tersambar Truk Tronton
Kecelakaan dipicu oleh hilangnya kendali atas sepeda motor saat melintasi area jalan yang melengkung. Pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraan hingga berujung fatal.
“Sepeda motor selip saat menikung hingga terjatuh, kemudian meluncur ke depan menyamping ke kanan dan membentur mobil trailer yang datang dari arah berlawanan,” kata Wagitri.
Laju kendaraan roda dua yang tergelincir miring membawa tubuh para penumpang langsung ke jalur perlintasan ban kendaraan berat tersebut.
Benturan tersebut menyebabkan bagian kepala kedua penumpang sepeda motor, Muhammad Fatir Najim Rahmadani dan Samir Nasri Siregar, terlindas mobil trailer.
Akibat insiden fatal tersebut, dua penumpang mengalami cedera berat di bagian vital kepala. Petugas dan warga sekitar langsung mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Muhammad Fatir mengalami luka pada bagian kepala dan lecet pada lutut kiri. Ia dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak dan meninggal dunia.
Kondisi serupa dialami oleh penumpang lainnya yang juga dievakuasi ke rumah sakit yang sama untuk penanganan medis darurat.
Sementara Samir mengalami luka pada bagian kepala dan juga dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Adapun Hadhran mengalami luka pada paha kiri dan paha kanan dan mendapat perawatan di RS Medika Djaya.
Kepolisian langsung menerjunkan tim untuk mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi kunci di lokasi kejadian guna mengurai penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan keterangan pengemudi trailer dan rekaman CCTV di lokasi, polisi menduga kecelakaan terjadi karena sepeda motor mengalami selip saat menikung.
Rekaman visual memperlihatkan momen ketika sepeda motor kehilangan cengkeraman ban secara mendadak saat merebah di tikungan.
Motor kemudian terjatuh, meluncur ke depan dalam posisi menyamping ke kanan dan membentur trailer yang datang dari arah berlawanan.
Penyidikan awal di tempat kejadian perkara mengonfirmasi titik benturan yang terjadi di jalur jalan nasional tersebut.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan serpihan pecahan bodi kendaraan, goresan di jalan serta ceceran darah di sekitar titik benturan.
Petugas juga mencatat kondisi lingkungan infrastruktur jalan saat peristiwa itu berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.
Jalan di lokasi memiliki lebar sekitar delapan meter dengan permukaan aspal kering, berstatus jalan nasional, memiliki marka jalan dan pencahayaan yang terang.
Faktor cuaca saat insiden terjadi terpantau mendukung dan tidak menghalangi pandangan pengemudi.
Saat kejadian, cuaca cerah dengan kondisi arus lalu lintas sedang. Lokasi kecelakaan berada di bagian jalan yang menikung.
Selain mengolah TKP, polisi turut memeriksa keabsahan dokumen serta lisensi berkendara dari kedua belah pihak yang terlibat.
Polisi juga memeriksa kelengkapan kendaraan. Pengemudi trailer diketahui membawa KTP, memiliki SIM dan membawa STNK. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai Hadhran tidak membawa KTP dan STNK serta pengendaranya tidak memiliki SIM.
Ketiadaan lisensi mengemudi pada pengendara sepeda motor menjadi catatan penting dalam evaluasi keselamatan lalu lintas bagi kalangan pelajar.
Jajaran Satlantas Polresta Pontianak merespons cepat laporan masyarakat dengan mengamankan area sekitar guna mencegah kemacetan lebih lanjut.
Setelah kejadian, petugas Satlantas Polresta Pontianak menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, mendata identitas pengendara serta korban, mencari saksi di sekitar lokasi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Penyelidikan mendalam masih berlangsung untuk menentukan proses hukum selanjutnya atas tragedi kecelakaan lalu lintas ini.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat dan kerugian materi diperkirakan sekitar Rp5 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Pontianak. (*)