MRT Kembangan-Balaraja Dirancang Punya 14 Stasiun, Ini Daftar Jalurnya
Dian Anditya Mutiara August 19, 2026 07:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyesuaikan kebijakan tata ruang untuk mendukung rencana pembangunan transportasi massal MRT Kembangan-Balaraja dan Bus Rapid Transit (BRT).

Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang tengah disusun agar rencana transportasi massal tersebut memiliki dasar kebijakan yang jelas di tingkat daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy mengatakan, proses revisi RTRW masih berjalan.

Menurut Erwin, pengembangan transportasi massal, termasuk BRT yang nantinya terkoneksi dengan MRT Kembangan-Balaraja, akan menjadi salah satu muatan dalam kebijakan tata ruang daerah.

Baca juga: MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas di Glodok dan Kota, Ini Rute Pengalihannya

"Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita (Pemkab Tangerang) bahwa sistem transportasi massal ini memang secara kebijakan sudah ada di pemerintah daerah," ujar Erwin kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Revisi RTRW Dibutuhkan untuk Siapkan Proyek

Erwin menjelaskan, penyesuaian RTRW diperlukan agar rencana pembangunan transportasi massal memiliki dasar kebijakan yang jelas di tingkat pemerintah daerah.

Penyesuaian tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan penyediaan lahan, pembangunan sarana dan prasarana, hingga proses perizinan ketika proyek mulai direalisasikan.

Menurutnya, apabila rencana jalur transportasi massal belum tercantum dalam dokumen tata ruang, pemerintah daerah dapat mengalami kendala saat menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung pembangunan.

Baca juga: Terowongan Bawah Tanah MRT Bundaran HI Jakarta Pusat Dirancang Bisa Menampung 3.200 Orang Bersamaan

"Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita (Pemkab Tangerang) bahwa sistem transportasi massal ini memang secara kebijakan sudah ada di pemerintah daerah," katanya.

MRT Kembangan-Balaraja Masih Tahap Studi Kelayakan

Di sisi lain, rencana pembangunan MRT Kembangan-Balaraja hingga kini masih berada pada tahap penyelesaian studi kelayakan atau feasibility study.

Studi tersebut dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten.

Studi kelayakan itu diperlukan untuk menentukan berbagai aspek proyek, termasuk aspek teknis serta skema pembiayaan yang paling memungkinkan.

"Di studi kelayakan itu dari sisi pembiayaan diukur yang paling feasible, apakah pembiayaannya dari pemerintah atau bahkan ada potensi kontribusi dari para pengembang," jelas Erwin.

Baca juga: Terowongan MRT Bundaran HI Sudah 22 Persen, Siap Rampung Saat HUT ke-500 Jakarta

Rencana jalur MRT Kembangan-Balaraja akan membentang sekitar 30 kilometer di wilayah Tangerang dan dirancang memiliki 14 stasiun.

Sebanyak 14 stasiun yang direncanakan tersebut meliputi Balaraja, Cibadak, Pasir Gadung, Otonom, Bunder, Kadu, Bencongan, Danau Ranau, Kelapa Dua, Kebon Nanas, Panunggangan, Kuncir, Hasyim Asyari, hingga Karang Tengah di Kota Tangerang.

BRT Disiapkan sebagai Feeder MRT

Selain MRT, Pemkab Tangerang juga menyiapkan konsep BRT sebagai moda pengumpan atau feeder.

BRT nantinya diharapkan dapat menghubungkan kawasan permukiman dan pusat-pusat aktivitas masyarakat dengan stasiun MRT.

Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki akses menuju stasiun, tetapi juga mendapatkan jaringan transportasi yang saling terhubung.

Integrasi kedua moda transportasi tersebut juga diharapkan dapat memudahkan mobilitas warga sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Tangerang.

"Kita berharap BRT ini connecting ke MRT. Jadi terkoneksi dengan stasiun-stasiun MRT yang ada supaya terintegrasi satu sama lain," ujar Erwin. (m41)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.