TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar satu jam Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan silaturahmi pengurus Center for Information and Development Studies (CIDES).
CIDES adalah lembaga bentukan Ikatan Cendekian Muslim Indonesia (ICMI). Organisasi ini didirikan oleh BK Habibie.
Appi, sapaan Munafri Arifuddin, menyambut CIDES ICMI Sulsel di ruang kerjanya, Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Selasa (18/8/2026) siang.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana cair. Ada percakapan tentang sampah, PSEL, penataan kota, Stadion Untia, pedestrian, Pantai Losari, kemiskinan, ketimpangan, hingga pertumbuhan ekonomi.
Ketua CIDES ICMI Sulsel Dr Adi Suryadi Culla MA bersama Sekretaris CIDES ICMI Sulsel Dr Luhur A Prianto, Wakil Ketua ICMI Sulsel Tahir Burhan, AS Kambie, dan Andi Sri Wulandani tiba sekitar pukul 11.35 wita.
Lima menit kemudian, Ketua Dewan Pakar CIDES ICMI Sulsel Prof Dr A Hamid Paddu MA tiba bersama Ketua ICMI Sulsel Prof Dr Arismunandar, Wakil Sekretaris CIDES ICMI Orwil Sulsel Hasdar, dan Kamaruddin Azis.
Pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 12.25 Wita.
“Kami datang untung menyampaikan bahwa saat ini sudah ada CIDES ICMI di Sulsel dan berpusat di Makassar. Lembaga ini dulu didirikan oleh Pak Adi Sasono,” kata Adi Suryadi Culla.
“Jadi dulu di pusat ada Pak Adi Sasono. Sekarang di wilayah, di Sulsel, ada Adi Culla,” ujar Luhur A Prianto diiringi senyum khas pria yang gemar memakai topi pet.ala Tino Sidin itu.
“Pemerintahan selalu butuh justifikasi ilmiah. Untuk menegaskan bahwa pemerintah ini bekerja. Celakanya masih ada yang mengatakan pemerintahan hanya satu tahun sehingga semua harus ditumpahi dalam setahun,” jelas Appi, sapaan Munafri, memulai sambutan hangat.
Pernyataan awal sambutan Appi itu sudah langsung pada habitus masyarakat. Cara mereka memandang pemimpin, termasuk di kota ini.
Kalimat Munafri itu rasanya lebih panjang umur daripada percakapan siang itu.
“Saya butuh justifikasi dari kaum intelektual.”
Kalimat itu menarik bukan karena seorang wali kota membutuhkan akademisi. Pemerintahan memang membutuhkan pengetahuan.
Yang menarik justru pada kata “kaum intelektual”.
Sebab jika yang dimaksud sekadar staf ahli, dewan pakar, atau konsultan, hampir setiap kepala daerah memilikinya. Bahkan seorang kepala daerah bisa dikelilingi begitu banyak penasihat sehingga ruang kerjanya penuh dengan orang yang siap memberi masukan.
Tetapi pertanyaannya bukan berapa banyak orang yang memberi nasihat.
Pertanyaannya: siapa yang sungguh-sungguh didengar?
Di sinilah pernyataan Munafri dapat dibaca lebih jauh.
Ia seperti membuka kembali sebuah ruang yang dalam tradisi Bugis-Makassar disebut to Acca. Orang yang cakap berpikir. Orang yang memiliki pengetahuan. Tetapi bukan sekadar pintar.
To Acca juga menyimpan dimensi etik. Ia dibutuhkan bukan untuk mengatakan apa yang ingin didengar penguasa, melainkan apa yang perlu diketahui penguasa.
Di sinilah habitus kepemimpinan menjadi penting.
Selama ini ada semacam kewajaran dalam pemerintahan modern bahwa kepala daerah sudah cukup memiliki staf ahli. Ada dewan pakar. Ada konsultan. Ada tim ahli.
Tidak ada yang keliru dengan itu.
Yang perlu dipertanyakan adalah ketika posisi-posisi tersebut berubah menjadi lingkaran kenyamanan kekuasaan.
Doxa Staf Ahli
Staf ahli bisa saja dipilih karena kompetensinya. Tetapi bisa juga karena kedekatan. Senior yang sudah pensiun. Teman kuliah. Teman SMP. Teman SMA. Orang yang sudah lama berada dalam lingkaran sosial kepala daerah.
Tidak ada yang salah dengan kedekatan itu, sepanjang kedekatan tidak menggantikan kompetensi dan keberanian intelektual.
Masalahnya muncul ketika lingkaran penasihat berubah menjadi ruang yang terlalu nyaman bagi kekuasaan. Bahkan kadang menjadi ruang boikot dan isolasi.
Pada titik tertentu, nasihat berubah menjadi formalitas. Kompa-kompa. Hingga kompor-kompor belaka. Padahal mereka digaji oleh negara. Menerkam uang rakyat.
Banyak yang hanya di makam ini. Kepala daerah bertanya. Staf ahli menjawab. Laporan dibuat. Rapat selesai. Keputusan kemudian berjalan.
Semua tampak ilmiah. Ada kajian. Ada rekomendasi. Ada dokumen. Ada istilah akademik. Tetapi nihil dan abai proses intelektual.
Sebab proses intelektual bukan sekadar menghasilkan nasihat. Ia harus membuka kemungkinan bahwa keputusan pemimpin ternyata keliru, asumsi pemerintah tidak tepat, atau kebijakan yang sudah dirancang perlu diubah.
Ketika orang-orang di sekitar kekuasaan terus mengafirmasi apa yang sudah diyakini pemimpin, nasihat tidak lagi berfungsi sebagai penguji. Ia berubah menjadi mekanisme legitimasi. Maka lahirlah doxa.
Apa yang semula hanya kebiasaan perlahan dianggap sebagai kewajaran. Kepala daerah terbiasa mendengar orang-orang dari lingkarannya sendiri. Orang-orang di lingkaran itu terbiasa membaca kehendak kepala daerah. Nasihat kemudian bergerak dalam pola yang sama. Pola itu berulang dalam praktik pemerintahan, lalu diterima sebagai sesuatu yang normal.
Dalam bahasa Bourdieu, doxa bukan sekadar pendapat yang salah. Ia adalah keyakinan yang begitu diterima sebagai kewajaran sehingga tidak lagi merasa perlu dipertanyakan.
Karena itu, persoalannya bukan apakah kepala daerah memiliki staf ahli atau tidak.
Persoalannya adalah apakah ruang pengetahuan di sekitar kepala daerah masih memungkinkan lahirnya pertanyaan yang berbeda.
Jika tidak, staf ahli, tim ahli, dewan pakar, bahkan konsultan dengan gelar akademik yang panjang sekalipun dapat terjebak dalam reproduksi doxa.
Mereka tampak memberikan pengetahuan.
Tetapi yang sesungguhnya diproduksi adalah pembenaran terhadap pengetahuan yang sudah dimiliki kekuasaan.
Di sinilah to Acca menjadi berbeda. Ia tidak datang untuk memperpanjang gema dari suara pemimpin. Ia datang membawa suara lain. Kadang berbeda. Kadang mengganggu. Kadang membuat pemimpin harus berhenti dan berpikir ulang.
Sebab tugas kaum intelektual bukan membuat kekuasaan selalu tampak benar. Tugasnya adalah membuat kekuasaan tidak berhenti mempertanyakan dirinya sendiri.
Di titik itulah habitus kepemimpinan mulai berubah: dari sekadar memiliki penasihat menjadi bersedia mendengar pengetahuan yang berada di luar lingkaran kenyamanannya.
Tetapi belum tentu seluruhnya intelektual.
Sebab pengetahuan yang benar-benar intelektual justru memiliki kemungkinan untuk mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Seorang to Acca tidak selalu membuat pemimpin nyaman. Kadang ia membuat pemimpin berhenti. Kadang ia membuat pemimpin mengubah keputusan. Kadang ia mengatakan: jangan lakukan itu.
Dan yang lebih penting, seorang to Acca memiliki posisi moral untuk mengatakan hal tersebut tanpa harus takut kehilangan tempat di sekitar kekuasaan.
Karena itu, to Acca tidak identik dengan jabatan. Profesor belum tentu to Acca. Staf ahli belum tentu to Acca. Konsultan belum tentu to Acca.
Sebaliknya, orang yang berada di luar struktur pemerintahan pun dapat menjadi to Acca ketika pengetahuan, kecakapan berpikir, dan pertimbangan etiknya membuat pemimpin mampu melihat sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat.
Dalam pengertian itu, to Acca adalah habitus pengetahuan yang masuk ke dalam arena kekuasaan.
Dan tradisi itu bukan barang baru di tanah Sulawesi.
Dalam sejarah Bugis-Makassar, pemimpin-pemimpin besar tidak berdiri sendirian.
Ada La Mellong Kajaolalido teman dialog Arungpone. Ada To Ciung Maccae ri Luwu. Ada La Sagala Nene Mallomo dari Sidenreng. Ada Boto Lempangan, sang intelektual dari Makassar. Ada Arung Bila dari Soppeng. Ada Tomakaka ri Napo I Manyambungi Todzilaling, partner diskusi penguasa tanah Mandar. Pun Puang ri Maggalatung dari Wajo.
Mereka hidup dalam zaman yang berbeda, berada dalam kerajaan dan konteks politik yang berbeda pula.
Tetapi ada satu hal yang mempertemukan mereka: kekuasaan tidak dibiarkan berjalan tanpa pertimbangan orang yang memiliki kecakapan berpikir dan kebijaksanaan.
La Mellong, misalnya, bukan sekadar nama yang tersimpan dalam sejarah Soppeng. Nasihatnya tentang hukum dan keadilan masih dibicarakan hingga sekarang.
Nene Mallomo dari Sidenreng juga meninggalkan petuah yang tidak kehilangan daya: naiyya ade’e temmakeana temmakkeappo.
Hukum tidak mengenal anak. Tidak mengenal cucu.
Tidak mengenal kerabat. Keadilan tidak boleh berubah hanya karena berhadapan dengan orang dekat.
Itu bukan sekadar nasihat hukum. Itu adalah cara berpikir.
Dan cara berpikir semacam itu menjadi penting justru ketika seseorang berada dekat dengan kekuasaan.
Sebab kekuasaan selalu memiliki godaan untuk mendengar suara yang paling dekat.
To Acca diperlukan agar pemimpin juga mendengar suara yang paling benar. Di sinilah doxa lama tentang staf ahli perlu dibaca ulang. Bukan untuk membubarkan staf ahli.
Bukan pula untuk mengatakan bahwa semua teman lama kepala daerah tidak layak menjadi penasihat.
Masalahnya adalah ketika kedekatan dianggap sama dengan kecakapan.
Ketika teman menjadi ahli karena teman.
Ketika senior menjadi penasihat karena senior.
Ketika orang yang selalu mengatakan “iya” dianggap sebagai orang yang paling memahami pemimpin.
Pada titik itulah birokrasi pengetahuan berubah menjadi birokrasi kedekatan. Dan habitus seperti ini berbahaya bagi pemerintahan. Sebab kepala daerah akhirnya tidak kekurangan nasihat.
Ia justru kekurangan perbedaan pandangan.
Padahal keputusan publik lahir dari persoalan yang kompleks. Sampah tidak hanya persoalan truk dan tempat pembuangan. PSEL tidak hanya persoalan teknologi dan investasi. Kemiskinan tidak hanya persoalan bantuan. Ketimpangan tidak hanya persoalan pertumbuhan ekonomi.
Semua memiliki dimensi sosial.Semua membutuhkan bukan sekadar data. Semua membutuhkan kemampuan membaca masyarakat. Semua membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa sebuah kebijakan mungkin belum tepat.
Itulah sebabnya pertemuan Munafri dengan CIDES menarik.
CIDES tidak datang hanya membawa tepuk tangan akademik. Yang ditawarkan justru dukungan kajian, policy brief, dan jaringan akademisi untuk membantu pemerintah mengukur kebijakan.
Ukuran keberhasilan tidak berhenti pada berapa rupiah APBD yang dikeluarkan. Tidak berhenti pada berapa proyek yang selesai. Tidak pula berhenti pada berapa persen pertumbuhan ekonomi.
Pertanyaan akhirnya adalah: apa yang berubah?
Apakah pendapatan masyarakat meningkat?
Apakah lapangan kerja bertambah?
Apakah kemiskinan berkurang?
Apakah ketimpangan mengecil?
Apakah kebijakan benar-benar mengubah kehidupan warga?
Semua itu tergambar dalam dialog CIDES ICMI Sulsel dengan Appi. Lewat kalimat Prof Hamid Paddu, Prof Arismunandar, Dr Adi Suryadi Culla, akademisi bertopi pet Dr Luhur A Prianto.
Di situlah justifikasi ilmiah memperoleh makna yang lebih sehat.
Bukan pembenaran. Melainkan pengujian. Bukan akademisi yang diminta mengatakan pemerintah sudah benar. Tetapi akademisi yang membantu pemerintah mengetahui apakah yang dikerjakan benar-benar menghasilkan perubahan.
Ini sesungguhnya dekat dengan cara kerja to Acca dalam tradisi lama.Pemimpin tetap memiliki kewenangan.Tetapi ia tidak memonopoli pengetahuan.
Ia mendengar.bIa mempertimbangkan. Ia dapat mengubah keputusan setelah mendengar.
Dengan begitu, mendengar to Acca bukan tanda bahwa pemimpin lemah.bJustru sebaliknya.
Pemimpin yang merasa harus selalu benar akan mudah dikelilingi orang-orang yang selalu membenarkannya. Pemimpin yang bersedia diuji akan memiliki kesempatan lebih besar untuk meninggalkan sesuatu yang lebih panjang umur daripada masa jabatannya.
Mungkin di sinilah hubungan antara to Acca dan legacy para pemimpin terdahulu dapat dibaca.
Mereka telah lama berlalu. Abad berganti. Kerajaan berubah menjadi negara.Sistem pemerintahan berubah.Tetapi petuah mereka masih hidup.
Yang bertahan bukan istananya. Bukan jabatan politiknya. Bukan pula kekuasaannya.
Yang bertahan adalah pikiran.
Itulah warisan yang paling sulit dibuat tetapi paling lama bertahan.
Maka ketika seorang kepala daerah hari ini mengatakan, “Saya butuh justifikasi dari kaum intelektual,” seperti pengakuan Appi di hadapan intelektual dari CIDES ICMI Sulsel, kalimat itu sebenarnya dapat dibaca sebagai sesuatu yang lebih besar daripada kebutuhan seorang wali kota terhadap staf ahli.
Ia membuka kemungkinan perubahan habitus kepemimpinan.
Dari pemimpin yang hanya mendengar lingkaran dekat menuju pemimpin yang membuka telinga kepada pengetahuan.
Dari penasihat yang menguatkan keputusan menuju intelektual yang berani menguji keputusan.
Dari doxa bahwa kepala daerah sudah cukup dengan staf ahli menuju kesadaran bahwa kekuasaan membutuhkan to Acca.
Dan barangkali, dari sinilah kualitas kepemimpinan diuji.
Bukan dari seberapa banyak orang yang berada di belakang pemimpin.
Melainkan dari seberapa banyak kebenaran yang masih sanggup didengarnya ketika kebenaran itu tidak selalu menyenangkan.
Sebab seorang pemimpin boleh memiliki banyak staf. Boleh memiliki banyak konsultan. Boleh memiliki banyak orang dekat. Tetapi untuk meninggalkan legacy, ia tetap membutuhkan satu hal yang sejak berabad-abad lalu sudah dikenali oleh tanah ini: To Acca. Orang yang membuat kekuasaan tetap berpikir.
CIDES dan Sarang To Acca
Kalau Munafri sedang mencari ruang untuk menguji kebijakan dengan pengetahuan, CIDES ICMI Sulsel adalah salah satu alamat yang patut diketuk. Di sinilah para to Acca berkumpul.
Bukan karena CIDES memiliki jawaban untuk semua persoalan. Justru karena di dalamnya ada orang-orang yang dapat mengajukan pertanyaan yang berbeda.
CIDES ICMI Sulsel periode 2026–2031 memiliki tiga lapis struktur: Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Pengurus. Di dalamnya berhimpun akademisi dan profesional dari berbagai disiplin.
Dewan Pembina dipimpin Prof Dr H Arismunandar, M.Pd., dengan wakil Prof Dr Hj Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
Para anggotanya adalah Prof Dr Ir H Andi Tamsil, MS., IPM., Prof Dr H Nurdin Noni, M.Hum., Prof Dr H Sc Agr Ir Baharuddin, Prof Dr H Arifuddin Ahmad, M.Ag., Prof Dr H Heri Tahir, S.H., M.H., Prof Dr H Andi Syukri Syamsuri, M.Pd., Prof Dr Ir Hj Andi Majdah M Zain, M.S., Dr Ir H A M Yusran Paris, M.M., MBA., IPU., Dr Sawedi Muhammad, M.Sc., Dr Hj Nurlinda Azis, S.S., M.Si., dan Dr Ir H Tahir Burhan, M.Sc.
Di Dewan Pakar, nama Prof Dr A Hamid Paddu berada di posisi ketua. Ia didampingi Prof Drs Wahyuddin Halim, M.A., M.A., Ph.D., sebagai wakil ketua.
Anggotanya terdiri atas Prof Dr Ir H Ansar Suyuti, S.H., M.T., IPU., ASEAN Eng., Prof Dr H Mustari Mustafa, M.Pd., Prof Dr H Firdaus Muhammad, M.A., Prof H Erwin Akib, M.Pd., Ph.D., Prof Dr Muhammad, S.IP., M.Si., Prof Dr Phil Sukri, M.Si., Prof Dr Ir H Zakir Sabara, H.W., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., Prof Dr Nurhikmah H., S.Pd., M.Si., Dr Muliyadi Hamid, S.E., M.Si., Dr Amir Muhiddin, M.Si., dan Dr Waspada Santing, M.HI.
Sementara Dewan Pengurus dipimpin Dr H Adi Suryadi Culla, M.A., sebagai ketua.
Delapan wakil ketua mendampinginya: Dr Basti Tetteng, S.Psi., M.Si., Dr Rahmat Muhammad, M.Si., Dr Ir Suardi Bakri, M.S., Dr Alam Tauhid Syukur, M.Si., Dr Andi Burhanuddin, M.Si., Dr Ihyani Malik, S.Sos., M.Si., Dr Nurjannah Abna, S.S., M.Pd., dan Dr dr Andi Alfian Zainuddin, M.KM.
Sekretarisnya Dr Andi Luhur Prianto, S.IP., M.Si., yang dalam pertemuan dengan Munafri terlihat mengenakan topi pet ala Tino Sidin dan tersenyum mendengar penjelasan wali kota.
Lima wakil sekretaris mendampinginya: Dr Ramlan Mahmud, M.Pd., Dr Ummi Khaerati Syam, S.Pd., M.Pd., Erwin Musdah, S.IP., M.IP., Samsang Samsir, S.S., dan Hasdar, S.Kom.
Urusan keuangan ditangani Dr Rosnaeni Daga, S.E., M.M., sebagai bendahara, dengan Dr Dien Triana Abdullah, S.E., M.Si., sebagai wakil bendahara.
Masih ada tim yang memperluas jejaring itu: Dr Abdul Haris Hamid, S.H., M.H., Dr H Faisal Syam, M.Si., Dr Ir Muhammad Natsir Mallawi, M.Si., Andi Ahmad Yani, S.Sos., M.Si., MPA., M.Sc., Dr drg Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort., Subsp.DDTK (K), Dr Azwar Anwar, S.E., M.Si., Ak., CA., Dr Amruddin Ambo Enre, S.Pt., M.Pd., M.Si., Yuhardin, S.Si., M.Si., H A.S. Kambie, S.S., M.Si., Ilham Husain, S.Ksi., M.Ikom., dr Asriadi Ali, Sp.N., M.A.P., AIFO-K., F.MIN., apt Anshar Saud, S.Si., M.Farm., Nursandy Syam, S.Pd., Ilham Bakhtiar, S.Pd., M.Pd., Fajlurrahman Jurdi, S.H., dan Syamsul Alam, S.Si., M.Si.
Nama-nama itu penting bukan untuk menunjukkan panjangnya daftar kepengurusan. Yang lebih penting adalah keragaman pengetahuan yang dibawanya.
Ada profesor. Ada doktor. Ada ekonom. Ada ahli hukum. Ada akademisi sosial-politik. Ada ahli pendidikan. Ada orang kesehatan. Ada sosiolog. Ada insinyur. Ada praktisi komunikasi. Ada profesional dan praktisi kebijakan publik. Keragaman itu penting.
Sebab kota tidak pernah memiliki persoalan yang hanya bisa dijawab oleh satu disiplin ilmu.
Sampah membutuhkan teknologi, tetapi juga sosiologi.
Kemiskinan membutuhkan ekonomi, tetapi juga pemahaman tentang struktur sosial.
Ketimpangan membutuhkan angka, tetapi juga pembacaan tentang bagaimana kesempatan didistribusikan.
Penataan kota membutuhkan arsitektur dan teknik, tetapi juga pemahaman tentang manusia yang berjalan, berdagang, tinggal, dan hidup di dalamnya.
Di situlah CIDES dapat ditempatkan dalam percakapan tentang to Acca.
Sarangnya bukan pada gelar. Sarangnya ada pada tradisi berpikir.
Orang-orang di dalamnya boleh memiliki latar keilmuan berbeda. Tetapi mereka dipertemukan oleh satu kebutuhan: menghadirkan pengetahuan ke dalam ruang pembangunan.
Karena itu, ketika Munafri mengatakan membutuhkan justifikasi dari kaum intelektual, CIDES tidak semestinya mengambil posisi sebagai lembaga yang sekadar membenarkan pemerintah.
Perannya justru lebih penting. Menjadi ruang tempat kebijakan diuji. Data diperiksa. Asumsi dipertanyakan. Dampak diukur. Dan jika perlu, pemerintah diberi tahu bahwa sebuah kebijakan belum menghasilkan perubahan seperti yang diharapkan.
Inilah perbedaan antara staf ahli dan to Acca yang sedang kita bicarakan.
Staf ahli berada dalam struktur kerja pemimpin. To Acca berada dalam tradisi pengetahuan yang memungkinkan pemimpin diuji.
Karena itu, kehadiran CIDES di ruang kerja Munafri bukan sekadar kunjungan silaturahmi. Ada sesuatu yang lebih menarik di sana. Pemerintah datang dengan persoalan. Kaum cendekia datang dengan pengetahuan. Di antara keduanya seharusnya lahir kebijakan yang lebih matang.
Bukan kebijakan yang sekadar terlihat bekerja.
Tetapi kebijakan yang dapat menunjukkan perubahan. Kebijakan berdampak.
Itulah sebabnya tawaran CIDES untuk mendukung pemerintah melalui kajian, data, dan policy brief menjadi penting.
Pemerintah tidak membutuhkan akademisi untuk membuatnya selalu benar.
Pemerintah membutuhkan akademisi agar tidak mudah merasa selalu benar.
Di situlah to Acca bekerja. Ia bukan stempel.bIa cermin.
Ketika Munafri Duduk di Kursi Arungpone
Ada satu hal yang diam-diam membuat pertemuan itu terasa lebih panjang daripada satu jam.
Membayangkan Munafri Arifuddin sebagai Arungpone.
Bukan Arungpone dalam arti gelar kerajaan. Bukan pula hendak menyamakan Balai Kota dengan istana Bone.
Tetapi membayangkan seorang pemimpin yang sedang duduk berhadapan dengan orang-orang yang datang membawa pengetahuan.
Di situlah ingatan tentang La Mellong tiba-tiba terasa dekat.
Pada abad XVI, Arumpone memiliki Kajao Laliddong.
La Mellong bukan sekadar orang pintar yang duduk di sekitar raja. Ia adalah orang yang diajak berbicara.
Raja bertanya. Kajao menjawab. Kajao bertanya balik dengan cara berpikirnya sendiri.
Dalam tradisi Latoa, percakapan antara Arumpone dan Kajao Laliddong bahkan menjadi bagian penting dari warisan pemikiran tentang pemerintahan, hukum, kejujuran, kecendekiaan, dan kehidupan bersama.
Maka terbayang sebuah adegan. Munafri duduk sebagai Arungpone. Di hadapannya bukan La Mellong seorang. Ada Adi Culla. Ada Luhur Prianto. Ada Hamid Paddu. Ada Arismunandar. Ada para profesor, doktor, akademisi dan profesional yang tergabung dalam CIDES ICMI Sulsel.
Zamannya berbeda. Ruangnya berbeda. Bahasanya berbeda.
Tetapi kebutuhan seorang pemimpin sebenarnya tidak banyak berubah. Ia membutuhkan orang yang berani berpikir di hadapannya.
Inilah yang membuat kalimat Munafri, “Saya butuh justifikasi dari kaum intelektual,” menjadi menarik.
Mungkin yang sedang dicari bukan sekadar tanda tangan akademik.
Bukan pula laporan yang membuat kebijakan pemerintah tampak ilmiah.
Yang sedang dicari adalah sesuatu yang jauh lebih tua: seorang pemimpin yang mau mendengar to Acca.
Dahulu, Arumpone mendengar Kajao. Hari ini, wali kota dapat mendengar para cendekia.
Dahulu, persoalan kerajaan dibicarakan dalam ruang kekuasaan.bHari ini, persoalan kota dibicarakan di ruang kerja walikota.
Dahulu ada Latoa. Hari ini ada data, riset, policy brief, dan jejaring akademik.
Bentuknya berubah. Tetapi kebutuhan dasarnya tetap sama.
Kekuasaan membutuhkan pengetahuan yang tidak takut kepadanya.
Barangkali di situlah pertemuan Munafri dengan CIDES menjadi lebih menarik daripada sekadar agenda silaturahmi.
Ia seperti mempertemukan kembali dua unsur yang sejak lama menjadi pasangan dalam tradisi pemerintahan di tanah Bugis: Arung dan Acca.
Pemimpin dan kecendekiaan. Kekuasaan dan pikiran. Keputusan dan pertimbangan.
Jika pola itu benar-benar hidup kembali, CIDES ICMI Sulsel bukan sekadar lembaga yang datang memberi masukan kepada wali kota.
Ia dapat menjadi ruang tempat to Acca bekerja.
Dan di sanalah Munafri mungkin sedang menemukan sesuatu yang dahulu telah dilakukan para Arungpone: mendengar orang yang tidak berada di kursi kekuasaan, tetapi membantu kekuasaan mengetahui ke mana harus melangkah.
Dari Banyak Bicara ke Banyak Mendengar
Pada akhirnya, yang menarik dari pertemuan Munafri Arifuddin dengan CIDES ICMI Sulsel bukan hanya soal wali kota yang membutuhkan akademisi.
Ada sesuatu yang lebih mendasar.
Munafri sedang memperlihatkan kemungkinan perubahan habitus seorang kepala daerah.
Dari kebanyakan bicara menjadi lebih banyak mendengar.
Dari sering berpidato menjadi lebih banyak merenung.
Dari merasa harus selalu memiliki jawaban menjadi berani mengajukan pertanyaan.
Dari mengumpulkan orang-orang yang mengatakan “iya” menjadi membuka ruang bagi orang yang mungkin mengatakan “tidak”.
Di sinilah bayangan Arungpone dan La Mellong kembali menemukan tempatnya.
Seorang Arungpone tidak kehilangan kewibawaan ketika bertanya kepada Kajao.
Justru karena ia mau bertanya, kekuasaan tidak berjalan sendirian.
Karena ia mau mendengar, keputusan tidak hanya lahir dari kehendak penguasa.
Karena ia mau merenung, kekuasaan memiliki kesempatan untuk menemukan kebijaksanaan sebelum membuat keputusan.
Mungkin inilah habitus yang perlu dikembalikan ke dalam kepemimpinan kita.
Bukan hanya di balai kota.
Bukan hanya di kantor gubernur.
Tetapi sampai ke istana kepresidenan.
Sebab semakin tinggi kekuasaan, semakin banyak suara yang datang kepadanya. Pidato semakin panjang. Sambutan semakin banyak. Ruang rapat semakin besar. Orang yang mengangguk semakin ramai.
Tetapi di tengah semua itu, seorang pemimpin justru membutuhkan satu kemampuan yang semakin mahal: mendengar.
Mendengar orang yang berbeda. Mendengar data yang tidak sesuai harapan. Mendengar kritik yang tidak menyenangkan. Mendengar orang yang tidak memiliki kepentingan apa-apa selain kebenaran.
Dan setelah mendengar, merenung.
Sebab pemimpin yang selalu berbicara hanya akan meninggalkan suara.
Pemimpin yang mau mendengar dan merenung berpeluang meninggalkan pikiran.
La Mellong telah lama menunjukkan itu.
Nasihatnya kepada Arungpone tidak berhenti sebagai percakapan di ruang kekuasaan. Ia melampaui zamannya dan menjadi warisan pengetahuan.
Berabad-abad kemudian, kita masih membacanya.
Maka mungkin legacy seorang pemimpin bukan pertama-tama diukur dari berapa banyak pidato yang pernah disampaikan.
Bukan pula dari berapa banyak orang yang pernah bertepuk tangan.
Tetapi dari berapa banyak kebijaksanaan yang berhasil ia dengarkan, renungkan, lalu tinggalkan untuk generasi sesudahnya.
Jika demikian, pernyataan Munafri tentang kebutuhan terhadap kaum intelektual dapat dibaca sebagai sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebutuhan seorang wali kota.
Ia adalah sebuah disposisi. Dari banyak bicara ke banyak mendengar. Dari sering berpidato ke banyak merenung.
Dan mungkin, dari sanalah seorang pemimpin mulai belajar menjadi to Acca bagi zamannya sendiri.(*)