Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 dengan fokus utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperinda) Kabupaten Jayawijaya, Ludya E. Logo, mengatakan alokasi dana Otsus disesuaikan dengan visi pembangunan pemerintah daerah serta arah kebijakan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (BP3OKP) Papua Pegunungan yang menitikberatkan pada penguatan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif.
Menurutnya, dari total Dana Otsus yang mencapai sekitar Rp290 miliar, anggaran tersebut didistribusikan kepada puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan program-program prioritas di 40 distrik.
Baca juga: Sederhana Tapi Rapi, Pangkalan Ojek Sinakma Antusias Ikuti Lomba Hias HUT RI
“Untuk bidang pendidikan, sesuai aturan minimal 30 persen. Namun di Jayawijaya kami mengalokasikan hingga 56 persen karena sejalan dengan visi pemerintah daerah yang lebih menekankan pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya saat rapat koordinasi bersama BP3OKP Papua Pegunungan, di Wamena, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, alokasi pendidikan tersebut digunakan untuk penguatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyediaan tenaga pendidik khusus bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di hampir seluruh distrik.
Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan alokasi sekitar 30 persen dari Dana Otsus yang dikelola melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Wamena. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, serta pemenuhan tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Baca juga: HUT Ke-81 RI di Koya Tengah, Tokoh Agama dan Adat Tegaskan Pentingnya Kebersamaan
Pemkab Jayawijaya juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, termasuk Universitas Cenderawasih (Uncen) dan sejumlah lembaga pendidikan kesehatan guna mendukung penyediaan tenaga medis di daerah.
Selain pendidikan dan kesehatan, dana Otsus juga dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perdagangan, perindustrian, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ludya menjelaskan, saat ini pengelolaan dana Otsus semakin ketat melalui sistem aplikasi interoperabilitas yang terintegrasi antara Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Sistem tersebut memungkinkan pengawasan penggunaan anggaran secara langsung sehingga belanja lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Peringati HUT Ke-81 RI di Numfor, Wabup Biak Serukan Persatuan Pembangunan
“Belanja operasional perkantoran semakin diminimalkan. Dana Otsus diarahkan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan seluruh penggunaannya dipantau melalui aplikasi pemerintah pusat,” katanya.
Dari sisi capaian pembangunan, Pemkab mengklaim sejumlah indikator makro menunjukkan hasil yang positif. Salah satunya adalah target rata-rata lama sekolah yang ditetapkan sebesar 6,15 tahun dan telah berhasil tercapai.
Meski demikian, Jayawijaya masih menghadapi kendala dalam penyajian data terpilah yang dibutuhkan untuk evaluasi program Otsus. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap adanya koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), agar data yang dibutuhkan dapat tersedia secara lebih lengkap dan akurat.
Baca juga: JNE dan Grasindo Rilis Komik Pengantar Kebahagiaan, Angkat Kisah Kurir
“Data terpilah sangat penting untuk mengukur dampak program Otsus secara lebih spesifik. Kami berharap ada dukungan dan koordinasi yang lebih baik dengan lembaga terkait di tingkat pusat,” tutup Ludya.(*)