Kasus Promo Miras Pakai Hafalan Al-Quran Viral, Pramono Didesak Evaluasi Kinerja Dirut Ancol
Wahyu Septiana August 19, 2026 11:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus promosi minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol berbuntut panjang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didesak untuk mengevaluasi kinerja Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Syahmudrian Lubis.

Desakan itu disampaikan Ketua Umun Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni yang menilai evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pengawasan terhadap kegiatan komersial dan tenant di kawasan Ancol berjalan.

Menurut Sultoni, langkah evaluasi tidak semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan, tetapi memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di kawasan yang menjadi salah satu destinasi hiburan masyarakat Jakarta.

“Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol harus bertanggung jawab secara moral. Kalau memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan tenant atau booth yang berada di kawasan Ancol, lebih baik dicopot atau mengundurkan diri,” kata Sultoni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Berawal dari Promosi Miras di The Sounds Project

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor produk minuman beralkohol bermerek Newport saat The Sounds Project Vol. 9 berlangsung.

Festival musik tersebut digelar selama tiga hari, yakni 7-9 Agustus 2026, di Ecovention & Ecopark Ancol dan menghadirkan lebih dari 120 penampil dari dalam maupun luar negeri.

Pada hari terakhir festival, seorang pengunjung terlihat diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha dalam sebuah aktivitas di booth minuman beralkohol. 

Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Orang Tua (OT) Group, kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).
Forum Betawi Rempug (FBR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Orang Tua (OT) Group, kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026). (Kolase TribunJakarta/Kompas.com Aan Abdau Rizal)

Rekaman tersebut kemudian menuai sorotan karena diduga berkaitan dengan tantangan promosi yang menawarkan produk minuman beralkohol sebagai imbalan.

Pihak The Sounds Project telah mengecam kejadian tersebut dan menyatakan aktivitas itu bukan bagian dari konsep maupun arahan penyelenggara.

Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor.

Sementara itu, Newport melalui Direktur Handoko Sasongko telah menyampaikan permintaan maaf pada 11 Agustus 2026. 

Newport membantah aktivitas tersebut sebagai program resmi atau instruksi manajemen, namun mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lokasi.

Polsek Pademangan juga telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Dua orang diduga pelaku pun telah diamankan aparat kepolisian.

Pengawasan di Kawasan Ancol Diminta Diperkuat

Sultoni menilai hasil penyelidikan aparat penegak hukum tetap harus menjadi dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. 

Namun, pengelola kawasan juga dinilai perlu melakukan evaluasi internal.

Menurutnya, pengawasan terhadap tenant, sponsor, dan aktivitas promosi perlu diperkuat, terlebih kegiatan tersebut berlangsung dalam festival besar yang dihadiri banyak masyarakat, termasuk anak muda.

“Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” ucapnya.

Ia berharap pengelola kawasan dapat memastikan setiap aktivitas komersial yang berlangsung di Ancol tetap sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan kepatutan dan kepentingan publik.

“Kalau Ancol ingin menjadi ruang publik dan destinasi hiburan untuk semua kalangan, maka aspek pengawasan juga harus diperkuat. 

Jangan hanya mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan, tetapi lupa terhadap nilai, keamanan, serta kepatutan kegiatan yang berlangsung di dalamnya,” kata Sultoni.

Minta Semua Pihak yang Terlibat Diperiksa

Selain mendorong evaluasi terhadap pengelolaan kawasan, PB KAMI meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Sultoni menyebut pemeriksaan perlu melihat seluruh rantai kegiatan, mulai dari penyelenggara acara, pengelola booth, sponsor hingga pengelola kawasan.

Ia juga meminta PT Orang Tua Group dan Newport turut dimintai pertanggungjawaban apabila nantinya penyelidikan menemukan adanya keterlibatan ataupun pelanggaran.

“Kalau nanti penyelidikan menemukan adanya perintah, pembiaran, atau keterlibatan pihak perusahaan, jangan berhenti pada petugas lapangan. PT Orang Tua Group dan Newport juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” bebernya.

Menurut Sultoni, evaluasi tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan hiburan di Jakarta.

“Jangan sampai nanti yang bertanggung jawab hanya orang lapangan, sementara pihak yang memiliki kewenangan dan keuntungan dari kegiatan tersebut justru lepas tangan,” tuturnya.

PB KAMI pun menyatakan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Sultoni meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena menyangkut perusahaan besar atau kegiatan komersial,” kata dia.

Berita Lainnya

Baca juga: Karnaval HUT ke-81 RI di Cicalengka Berubah Ricuh, Kapolsek dan Danramil Dikeroyok Pemuda Mabuk

Baca juga: Kebakaran Rumah di Matraman Jakarta Timur, 90 Personel Damkar Dikerahkan  

Baca juga: Banyak DM di Kanal Lapor PAN, Mulyadi Driver Ojol Korban Perusakan Kini Dihadiahi Motor Baru

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.