TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Upaya penangkapan terhadap buronan kasus narkoba di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara pada Selasa (25/8/2026) diwarnai baku tembak.
Pelaku yang menggunakan senjata api rakitan menyerang petugas dengan mengobral tembakan.
Tiga petugas terluka dalam penangkapan buronan berinisial PHP tersebut.
Dua polisi mengalami luka tembak di kaki dan perut.
Satu polisi lainnya mengalami luka gores di bagian kepala.
Sementara pelaku berhasil ditembak mati oleh petugas.
Adapun petugas yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari menyebut PHP merupakan buronan kasus narkoba sekaligus diduga terlibat dalam sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
Petugas yang mendeteksi keberadaan pelaku kemudian melakukan upaya penangkapan di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Dua Bulan Terakhir, Pemkab Bantul Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih untuk 5.662 Jiwa
Namun kedatangan polisi direspon dengan tembakan oleh pelaku sehingga baku tembak tak terhindarkan.
Petugas akhirnya bertindak tegas terhadap pelaku dengan menembaknya hingga tewas di lokasi kejadian.
"Benar, ada upaya penangkapan oleh anggota di lokasi terhadap pelaku berinisial PHP," kata Yuni, Selasa siang.
Yuni menjelaskan, tiga aparat yang terluka di antaranya Aipda Adizar yang mengalami luka tembak di kaki kanan, Brigadir Ariyadi yang mengalami luka tembak di perut, serta Aipda Adi Agus Candra yang mengalami luka gores pada bagian pelipis.
Jasad PHP kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi.
Sementara ketiga personel polisi yang terluka mendapat penanganan medis di RS Handayani.
"Brigadir Ariyadi lalu dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," katanya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat.
Selain itu, petugas turut menyita dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong amunisi.
Yuni mengatakan, pihak keluarga PHP telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal," kata Yuni.