Polda Lampung Mediasi Massa Aksi, 668 Personel Dikerahkan, Bagikan Air Mineral
Reny Fitriani August 19, 2026 05:39 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menerima kedatangan massa aksi unjuk rasa dalam sebuah mediasi yang berlangsung kondusif. 

Baca Juga: Polisi Periksa 50 Orang Saksi dan Kirim Barang Bukti ke Labfor Pasca Pembakaran PT BSA

Langkah ini guna mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui dialog bersama jajaran pimpinan kepolisian.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa perwakilan massa unjuk rasa diterima langsung Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto. 

"Mediasi tersebut turut didampingi oleh enam Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung serta Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (19/8/2026). 

Ia mengatakan, pihaknya mengambil langkah ini guna mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung melalui dialog bersama jajaran pimpinan kepolisian.

​"Hasil kesepakatan, tadi sudah diterima oleh Bapak Wakapolda dan para pejabat utama Polda Lampung, termasuk Kapolres Lampung Tengah," ujarnya. 

​Ia menegaskan bahwa kepolisian menyambut baik kedatangan para demonstran.
 
Pendekatan persuasif ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mengedepankan fungsi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat.

​"Didiskusikan dan sudah diterima dengan baik, karena kita pada prinsipnya adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Selain mengamankan unjuk rasa, kita juga melayani," kata Yuni.

​Guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, sebanyak 668 personel dikerahkan ke lokasi. 

"Selain melakukan pengawalan ketat, petugas di lapangan juga memberikan pelayanan humanis dengan membagikan air mineral kepada para peserta aksi," terangnya.

Polisi berharap mediasi ini dapat menghasilan jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak (win-win solution).

Terkait perkembangan penanganan kasus yang menjadi latar belakang tuntutan massa, Yuni menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih terus berjalan dan masuk dalam tahap penyelidikan. 

Kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka lantaran masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.

​"Untuk saat ini (penyelidikan) tetap berjalan. Kita sudah mengambil keterangan dari pihak perusahaan sebanyak 4 orang dan juga anggota personel Lampung Tengah," terangnya.

Secara keseluruhan, total saksi yang telah diperiksa mencapai 20 orang, yang terdiri dari 4 orang perwakilan perusahaan dan 16 personel anggota Polri dari Lampung Tengah. 

Sementara itu pengambilan keterangan dari pihak masyarakat masih terus berproses di lapangan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.