Polisi Temukan Dua Alat Bukti, Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Segera Digelar
Saldy Irawan August 19, 2026 06:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, TORAJA UTARA - Penyidik Polres Toraja Utara berencana menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Irma Tendengan (IT) dan Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong.

Gelar perkara dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini bermula dari unggahan Irma Tendengan di media sosial yang menyinggung dugaan keterkaitan Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong dengan seorang pengedar narkoba yang sebelumnya viral.

Atas unggahan tersebut, Frederik kemudian melaporkan Irma ke Polres Toraja Utara melalui kuasa hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon mengatakan penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi dalam perkara tersebut.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli, di antaranya ahli teknologi informasi (IT), ahli bahasa dan ahli pidana.

"Dari hasil penyelidikan, kami telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menjadi dasar dugaan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut," kata Ruxon saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status penanganan perkara tersebut.

"Rencananya besok akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.

Menurut Ruxon, jika hasil gelar perkara menyatakan perkara memenuhi syarat, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

"Setelah tahap penyidikan, kita akan memeriksa saksi-saksi dan ahli. Dari alat bukti yang diperoleh nantinya akan ditentukan siapa yang memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

"Semua orang yang disebutkan dalam berkas pemeriksaan atau BAP kita periksa semua," katanya.

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Toraja Utara Ipda Abdy Musrya membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

"Kemarin kita sudah minta keterangan beberapa pihak terkait," ungkapnya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi dan melengkapi keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan alat bukti dalam laporan tersebut.

Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.