TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama para kepala daerah se-Jawa Tengah menandatangani Sinergi Akselerasi Sertifikasi Halal Jawa Tengah dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Penandatanganan rencana kerja 35 kabupaten/kota tersebut dilaksanakan di Ruang Merbabu, Rumah Dinas Bupati Boyolali, Rabu (19/8/2026) seusai Upacara Peringatan HUT ke-81 Jawa Tengah.
Sebelumnya, di Upacara HUT ke-81 Jawa Tengah yang dilaksanakan di Alun-alun Boyolali juga dilaksanakan Penandatanganan Naskah Dokumen Kerjasama dengan Pihak BPJPH yang dilaksanakan oleh Bupati Semarang, Bupati Boyolali, dan Wali Kota Pekalongan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babeh Haikal, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, Kepala OPD, serta kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Baca juga: Sosok Navi Malik, Bocah 11 Tahun Asal Tegal Fasih Ceramah Bahasa Arab, Sudah Hafal 6 Juz
• Wali Kota Dedy Yon Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Tegal Tahun 2026
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Salah satunya melalui percepatan proses penerbitan sertifikat halal yang kini dapat diselesaikan dalam waktu 1x24 jam.
Menurut Haikal, sertifikasi halal memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
Dari sekira 54 juta pelaku usaha yang menjadi sasaran sertifikasi halal secara nasional, saat ini baru sekira 4 juta yang telah memiliki sertifikat halal.
“Potensinya masih sangat besar. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk UMKM.
Di Jawa Tengah, capaian sertifikasi halal terus mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sekira 500 ribu sertifikasi halal telah diterbitkan dan ditargetkan meningkat menjadi 700 ribu pada 2026.
Sementara itu, Kota Tegal hingga saat ini telah mencatatkan ada sekira 6.203 sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Pemerintah juga terus mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah.
Penandatanganan Sinergi Akselerasi Sertifikasi Halal Jawa Tengah menjadi komitmen bersama antara BPJPH, Pemprov Jateng, dan 35 pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas akses sertifikasi halal, serta meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.
Melalui kerja sama tersebut diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendukung terwujudnya Jawa Tengah sebagai pusat pengembangan industri dan produk halal di Indonesia. (*)