Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pasca-insiden pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, situasi di lokasi kejadian pada Rabu (19/8/2026) dilaporkan relatif aman dan kondusif.
Baca juga: Perwakilan Pekerja BSA: Surat Palsu Tahun 1975 Jadi Pemicu Konflik Agraria di Lampung Tengah
Meski situasi sudah terkendali, sejumlah warga dari tiga kampung yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut diketahui masih bertahan di sekitar areal perkebunan perusahaan, walaupun posisinya berada di luar komplek bangunan kantor utama.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama TNI terus bersiaga penuh di lokasi guna mengantisipasi adanya gesekan susulan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Untuk warga masih ada di sekitar lokasi, tetapi posisinya berada di luar areal kantor. Walaupun berada di luar bangunan, keberadaan mereka masih masuk dalam kawasan areal lahan perusahaan," ujar AKBP Charles pada Rabu (19/8/2026).
Guna mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat gabungan telah memagari area fasilitas yang rusak dan terbakar menggunakan garis polisi (police line).
Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pengolahan data tim forensik dan proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Kami sudah memasangkan police line di area TKP. Hal ini penting agar masyarakat tidak melintasi batas tersebut."
"Poin utama saat ini adalah mengumpulkan barang bukti, menginventarisasi kerusakan, serta memilah aset perusahaan yang sekiranya masih dapat diselamatkan," tambah Kapolres.
Saat ini, pengusutan kasus penyerangan anarkis beserta penanganan sengketa lahan tersebut telah ditangani secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Lampung.
Polisi mengimbau masyarakat Anak Tuha untuk tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)