TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Seorang anak buah kapal pencari ikan, Kapal Motor Sumber Sejati bernama Fitra Fauzi Akbar dilaporkan hilang di Samudera Hindia, pada Senin (17/8/2026).
Korban tercatat berasal dari Kampung Simpen di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia diduga terjatuh dari kapal ikan ini saat di tengah samudera, tanpa dilihat oleh kru kapal lainnya.
Kapal Motor Sumber Sejati berangkat dari Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh sejak 6 Juli 2026.
Baca juga: Pemuda di Nganjuk Terlindas Buldozer di Lokasi Proyek, Kasusnya Ditangani Polisi
“Ini kan memang kapal ikan besar, biasanya melaut sampai dua bulan baru kembali,” jelas Syahbandar Pelabuhan Popoh, Trias Pribadi, Rabu (19/8/2026).
Kapal pencari ikan ini sebenarnya berasal dari pelabuhan pangkalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun selama melaut, kapal ini mendarat di Pantai Popoh untuk menurunkan hasil tangkapan, atau mempersiapkan bekal sebelum melaut kembali.
Hilangnya salah satu awak kapal ini dilaporkan oleh Nur Kasian, seorang pengurus kapal.
“Kami sudah berkoordinasi di internal Pelabuhan Popoh dengan TNI AL dan Polairud. Basarnas dari Pos Sar Trenggalek juga sudah turun tangan untuk pemetaan,” sambung Trias.
Lokasi hilangnya korban diperkirakan pada koordinat 11°59\`47.00 Lintas Selatan (LS) dan 111°37\`39.00 Bujur Timur (BT).
Sebelumnya KM Sumber Sejati masuk ke Pelabuhan Popoh pada 1 Juli 2026 karena kendala mesin.
Setelah proses perbaikan, KM Sumber Sejati kembali berangkat melaut pada 6 Juli 2026.
Dalam laporan yang disampaikan pengurus kapal, pada Minggu (16/8/2026) kapal menuju daerah tangkapan di 573 Samudera Hindia pada posisi 11°59\`47.00 LS 111°37\`39.00 BT.
Pada pukul 24.00 WIB, korban masih bermain telepon genggam bersama temannya, kemudian tidur.
Namun saat temannya bermaksud membangunkan pada pukul 03.00 WIB Hari Senin (17/8/2026), korban tidak ditemukan.
“Pengurus kapal melapor ke Basarnas, kemudian Basarnas merapat ke Pelabuhan Popoh untuk koordinasi,” timpal Komandan Pos Polairud BKO Polres Tulungagung di Pantai Popoh, Aiptu Maryanto.
Lokasi yang dilaporkan menjadi titik hilangnya korban ada di sekitar 200 mil laut, masuk Zona Ekonomi Eksklusif.
Lokasi ini sudah bukan lagi kewenangan Polairud, karena batas kewenangan Polairud pada 12 mil laut.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)