Dua Calon Ketua DPD Demokrat Aceh Ditetapkan, Ini Namanya
Eddy Fitriadi August 20, 2026 01:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Sayuti Abubakar SH MH dan drh Nurdiansyah Alasta MKes resmi diusulkan sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031. Keputusan tersebut keluar pada Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh di Ballroom Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Nantinya nama Sayuti dan Nurdiansyah akan diserahkan ke Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menetapkan satu nama sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031.

Diketahui Sayuti Abubakar sendiri saat ini menjabat sebagai Wali Kota Lhoksemawe, sementara Nurdiansyah Alasta menjawab sebagai anggota DPRA.

Sayuti Abubakar sendiri membawa dukungan 14 DPC Demokrat masing-masing Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Sabang, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Aceh Singkil.

Selain dukungan dari 14 DPC, satu suara dari unsur DPD Partai Demokrat Aceh juga telah diverifikasi dan dikodefikasi. Dengan demikian, total terdapat 15 suara yang telah memiliki dasar administrasi dalam tahapan pencalonan Ketua Partai Demokrat Aceh pada Musda VI.

Sementara Nurdiansyah Alasta membawa dukungan 9 DPC Demokrat kabupatrn/kota. Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Dr Ir H Herman Khaeron, menegaskan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh bukan sekadar forum untuk memilih Ketua DPD Demokrat Aceh.

Menurutnya, Musda VI harus menjadi momentum konsolidasi dan memperkuat soliditas kader sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

“Musda ini bukan menjadi sebuah tujuan pemilihan Ketua DPD Aceh. Justru tujuannya adalah bagaimana kita mengulang kesuksesan di tahun 2029,” kata Herman Khaeron.

Baca juga: Sayuti Abubakar Daftar Bacalon Ketua DPD Demokrat Aceh, Bawa Dukungan 21 DPC

Ia mengatakan, Demokrat memiliki catatan sejarah kuat di Aceh. Pada Pemilu sebelumnya, Demokrat pernah menjadi pemenang dengan meraih tujuh dari total 13 kursi DPR RI dari Aceh.

“Dari 13 kursi DPR RI, tujuh kursi kami peroleh. Itu belum pernah terjadi dalam sejarah di era pascareformasi ada partai yang sekuat itu,” ujarnya.

Karena itu, Herman berharap momentum Musda VI dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali kekuatan politik Demokrat di Aceh.

Ia mengakui untuk mengulang perolehan tujuh kursi DPR RI bukan perkara mudah. Namun, Herman menilai target tersebut bukan sesuatu yang mustahil jika seluruh kader bekerja keras.

“Untuk bisa sampai ke tujuh kursi mungkin berat. Tetapi paling tidak di semua dapil yang ada kita bisa memperoleh kursi. Dan itu bukan sesuatu hal yang mustahil,” katanya.

Menurut Herman, perolehan tiga hingga empat kursi DPR RI masih menjadi target yang realistis untuk dicapai Demokrat Aceh pada Pemilu 2029. Untuk mewujudkannya, soliditas internal partai serta kemampuan merebut hati dan pikiran masyarakat menjadi kunci.

“Kuncinya adalah bagaimana solidaritas teman-teman pengurus di sini. Yang kedua, bagaimana kita bisa meraih hati dan pikiran rakyat,” ujarnya.

Herman menilai masyarakat saat ini semakin memahami dinamika politik. Karena itu, kader Demokrat dituntut untuk bekerja lebih keras dan tidak hanya mengandalkan kekuatan organisasi.

Ia juga mengingatkan agar kontestasi internal dalam Musda tidak menimbulkan perpecahan. Menurutnya, perbedaan dukungan dalam proses pemilihan merupakan hal yang wajar karena Partai Demokrat membuka ruang demokrasi.

“Kontestasi di dalam ini adalah sesuatu hal yang wajar. Karena konstitusi Partai Demokrat memang membuka ruang demokrasi. Namanya juga Demokrat,” katanya.

Namun, Herman mengingatkan persaingan internal jangan sampai mengganggu tujuan utama partai, yakni meningkatkan jumlah kursi legislatif dan perolehan suara pada Pemilu 2029.

“Yang lebih mengancam terhadap tujuan dan sasaran peningkatan kursi dan peningkatan pemilih atau elektoral di tahun 2029 itu partai-partai lain,” ujarnya.

Baca juga: Besok, Sekjen DPP Buka MUSDA VI Demokrat Aceh, 23 Ketua DPC Hadir

Dalam Musda VI tersebut, terdapat dua nama yang memenuhi persyaratan dukungan minimal untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPD Demokrat Aceh, yakni Wali Kota Lhokseumawe Sayuti dan anggota DPRA Nurdiansyah Alasta.

Herman menjelaskan, mekanisme pemilihan Ketua DPD Demokrat tidak dilakukan secara langsung dalam Musda. Musda akan mengusulkan maksimal tiga nama calon kepada Ketua Umum DPP Demokrat untuk kemudian ditetapkan salah satunya sebagai Ketua DPD.

“Musda itu adalah mengusulkan maksimal tiga nama calon kepada Ketua Umum untuk salah satunya dipilih menjadi Ketua DPD,” jelasnya.

Ia menyebut kedua nama tersebut selanjutnya akan melalui tahapan persidangan Musda sebelum diusulkan kepada Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ditetapkan AHY

Terkait waktu penetapan, Herman mengatakan keputusan biasanya dapat diambil dalam waktu satu hingga dua minggu. Namun, hal tersebut bergantung pada pertimbangan Ketua Umum.

“Biasanya satu-dua minggu Ketum sudah bisa memutuskan. Tergantung Ketum menimbang dan menilai,” katanya.

Herman juga meminta kedua kandidat beserta pendukungnya tetap menjaga persatuan setelah keputusan Ketua Umum ditetapkan. Menurutnya, siapa pun yang terpilih harus mampu merangkul seluruh kader.

“Saya berpesan kepada Pak Sayuti maupun Pak Dian, setelah nanti Ketum memutuskan, bersatu. Jangan saling meninggalkan para pendukungnya,” tegas Herman.

Ia memastikan seluruh pendukung kedua kandidat tetap akan diakomodasi dan difasilitasi untuk bersama-sama membesarkan Demokrat di Aceh.

“Kembali mencair menjadi satu kekuatan. Tadi konsolidasi organisasi, rapatkan barisan, bangun kekuatan, dan raih kemenangan,” pungkasnya.(*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.