Kita boleh berbeda organisasi, berbeda latar belakang, bahkan berbeda keyakinan, tetapi kita memiliki visi yang sama yaitu membangun pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama periode 2026–2030, yang menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guru, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran guru dalam membangun karakter peserta didik. Menurutnya, guru bukan sekadar pengajar tetapi sosok yang memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk manusia.

“Kita boleh berbeda agama, berbeda tradisi, berbeda simbol, dan berbeda cara beribadah. Tetapi kita tetap dapat bertemu dalam kemanusiaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menag menekankan guru memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar mentransfer pengetahuan. Guru bertugas membentuk manusia melalui pengetahuan, kebijaksanaan, keteladanan, dan nilai-nilai kehidupan. Ia menggambarkan guru sebagai obor yang mengusir kegelapan dalam diri peserta didik.

“Tugas guru adalah menyerahkan lentera hati kepada murid. Setelah lentera hati itu menyala, biarkan murid pergi ke manapun. Ke manapun dia pergi, cahaya itu tetap menyertainya,” kata Menag.

Karena itu guru tidak cukup hanya mempersiapkan perangkat pembelajaran, seperti laptop, materi pelajaran, soal ujian, maupun bahan diskusi. Ada proses yang lebih mendasar yakni internalisasi.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Amien Suyitno mengatakan konfederasi memiliki kekuatan besar karena menghimpun organisasi profesi guru yang berada di bawah pembinaan Kemenag dari berbagai latar belakang agama.

“Di dalamnya terdapat guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta guru dari berbagai agama, termasuk guru Kristen, Katolik, Buddha, dan agama lainnya yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama,” ujar Suyitno.

Menurutnya, penyatuan berbagai organisasi profesi tersebut merupakan momentum penting untuk mensinergikan potensi dan kekuatan guru dalam satu semangat dan tujuan yang sama, yakni membangun pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kita boleh berbeda organisasi, berbeda latar belakang, bahkan berbeda keyakinan, tetapi kita memiliki visi yang sama yaitu membangun pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Suyitno menilai kolaborasi lintas organisasi dan lintas agama dapat menjadi energi baru dalam memperkuat pendidikan sebagai instrumen pembangunan peradaban sekaligus memperkokoh persatuan bangsa.

Ia berharap konfederasi tidak hanya menjadi wadah koordinasi organisasi profesi, tetapi juga mampu menjadi ruang kolaborasi, pengembangan profesionalisme, dan penguatan kompetensi guru.

“Ketika seluruh kekuatan organisasi profesi guru kita satukan dalam satu visi dan satu tujuan, kita akan memiliki energi yang jauh lebih besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” ujar Suyitno.

Menurutnya, penguatan kolaborasi organisasi profesi guru juga sejalan dengan upaya Kemenag mengembangkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

Salah satu fondasi yang didorong adalah Kurikulum Berbasis Cinta. Konsep tersebut menempatkan pendidikan sebagai proses untuk membangun manusia yang memiliki karakter, kepedulian, toleransi, serta kecintaan terhadap sesama.

Dengan terbentuknya konfederasi, pihaknya berharap organisasi profesi guru lintas agama dapat bergerak dalam satu ekosistem yang lebih solid, inklusif, dan kolaboratif.