Geruduk Polres Mamuju Tengah Keluarga Korban Kekerasan Seksual Desak Polisi Usut Tuntas
Ilham Mulyawan August 20, 2026 07:47 AM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Keluarga dari terduga korban pelecehan seksual di wilayah Kilo 5, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mendatangi Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (19/8/2026). 

Kedatangan mereka menuntut aparat kepolisian, segera mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga mereka.

H. Ramli Sila, perwakilan keluarga, menyampaikan bahwa kehadiran puluhan orang yang semuanya merupakan keluarga korban ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana proses hukum sedang berjalan.

Baca juga: 2 Rumah di Wonomulyo Polman Terbakar Uang Rp31 Juta dan Gabah Ikut Gosong

Baca juga: Dilema Satpol PP Mamuju Tangani Sapi Liar Masih Bingung Prosedur

"Kedatangan kami untuk menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus yang menimpa cucu saya ini, sekaligus memastikan sejauh mana proses hukum berjalan," ujar H. Sila ditemui di halaman Mapolres, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (19/8/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah massa yang hadir saat ini masih terkendali. 

"Andai kami tidak tahan, massa yang datang akan lebih banyak lagi," bebernya.

H. Sila berharap agar perkara ini dapat diproses secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Harapan serupa juga disampaikan oleh H. Sampara, yang merupakan paman dari korban. 

Ia secara khusus menyuarakan keinginan agar kemanakannya mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

"Saya berharap kemanakan saya mendapat keadilan," ucap H. Sampara singkat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penanganan perkara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, terduga pelaku diminta oleh ibu korban untuk mengantar korban pulang ke rumah.

Namun, dalam perjalanan, terduga pelaku diduga menghentikan kendaraannya di area perkebunan kelapa sawit. 

Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. 

Korban disebut sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melepaskan diri. Setelah kejadian, terduga pelaku kemudian mengantar korban kembali ke kediamannya.

Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, AIPTU Ashari, langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat bahw terduga pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Lappar, Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong.

Tim URC segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.