Kronologi Kebakaran di Paniki Bawah Manado: Api Membesar Cepat Akibat Angin Kencang
Rizali Posumah August 20, 2026 09:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa kebakaran menghanguskan empat unit rumah semi permanen di Lingkungan I, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Rabu (19/8/2026) pagi. 

Kebakaran yang melalap bangunan milik keluarga Holida Barahama, Injilia Dalentang, Sayang Barahama, dan Wilson Barahama tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting aliran listrik.

Kapolsek Mapanget IPTU Jodie Ferdinand Kairupan membeberkan kronologi terjadinya musibah kebakaran tersebut.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 09.20 WITA.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi, Anatasia Patras (42), dirinya tengah beraktivitas memasak di dapur saat insiden terjadi.

Kaget mendengar teriakan sang anak, Anatasia langsung bergegas merespons kondisi darurat tersebut.

“Mendengar teriakan tersebut, Anatasia langsung mengambil air dan berupaya memadamkan api. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang membuat api dengan cepat membesar,” jelas Kapolsek.

Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah-rumah lain di sekitarnya.

Melihat situasi api yang makin tak terkendali, warga di lokasi kejadian langsung bergerak cepat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado.

“Pemadaman dilakukan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Manado dengan bantuan warga setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.35 Wita,” jelas IPTU Jodie.

Beruntung, proses evakuasi warga sekitar berjalan dengan cepat sehingga insiden ini tidak memakan korban jiwa.

“Semua warga berhasil dievakuasi sehingga tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.

Pasca-pemadaman, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab utama kebakaran.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran kerena korsleting,” tutur Kapolsek Mapanget IPTU Jodie Ferdinand Kairupan, Rabu (19/8/2026).

“Kita juga sudah periksa beberapa saksi termasuk pemilik rumah. Yang pasti kita masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk selalu waspada, tidak menggunakan sambungan listrik yang tak sesuai standar, mengganti peralatan listrik yang rusak, serta tidak meninggalkan alat listrik tanpa pengawasan.

“Kami juga juga mengimbau warga agar segera menghubungi petugas apabila menemukan kondisi instalasi listrik yang berpotensi membahayakan,” pungkasnya.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.