Mahfud Anggap Wajar BEM UI Demo 'Merebut Kemerdekaan': Zaman Orde Baru Lebih Bagus Daripada Sekarang
Whiesa Daniswara August 20, 2026 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menganggap wajar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar unjuk rasa dengan mengusung tagar “Merebut Kemerdekaan”.

Aksi demo mahasiswa yang berlangsung sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa (18/8/2026) di Bundaran HI itu mengangkat persoalan kebebasan, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, hingga kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan makna kemerdekaan.

Menurut Mahfud, penggunaan tagar Merebut Kemerdekaan itu terkesan seperti hardikan kasar karena Indonesia secara formal dan konstitusional sudah merdeka, bersatu, dan berdaulat. 

Namun, ia menilai substansi dari tagar tersebut tidak sepenuhnya keliru.

"Tagar ini seperti hardikan kasar kepada kita, tetapi substansinya memang tidak salah. Secara formal, konstitusional kita memang sudah merdeka, sudah bersatu, sudah berdaulat." 

"Tetapi secara riil esensi kemerdekaan itu belum dirasakan oleh rakyat banyak karena terjadinya ketidakadilan, sehingga tidak bisa muncul kemakmuran, meskipun pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berjalan konsisten dan stabil," ucap Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (20/8/2026).

Mahfud mengatakan capaian janji kemerdekaan Indonesia masih sangat lambat karena terhambat oleh ketidakadilan. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh maraknya korupsi, lemahnya penegakan hukum, kesewenang-wenangan, serta gaya hidup hedonis dan glamor.

Dia pun menilai korupsi saat ini terjadi secara horizontal dan vertikal serta jauh lebih masif dibandingkan pada masa Orde Baru yang dikenal sebagai era Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Coba sekarang korupsi, dari pusat sampai ke daerah terkecil ke tingkat kelurahan pun korupsi-korupsi. Dulu zaman Orde Baru nggak ada itu, ditangkap. Korupsi dulu hanya di bagian di kamar kecil eksekutif, kamar besarnya eksekutif itu dulu cukup bersih dan ikut merit system, di zaman Orde Baru tuh ya ada korupsi, itu pun disebut KKN."

Kini, kata Mahfud, praktik korupsi saat ini telah merambah berbagai lembaga, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, badan-badan non departemen, hingga Ombudsman dan KPU. 

Oleh karena itu, Mahfud menilai kondisi korupsi saat ini bahkan jauh lebih buruk dibandingkan dengan masa Orde Baru.

Baca juga: Demo BEM UI Selesai, Fatimah Azzahra Bicara Tuntutan yang Harusnya Bisa Cepat Ditangani Pemerintah

"Sehingga saya mengatakan begini, dalam satu pembicaraan berdua dengan hati nurani ini, zaman Orde Baru yang katanya penuh KKN pun jauh loh lebih bagus, dibandingkan dengan keadaan sekarang."

"Lihat juga nih penegakan hukum tetap terlihat tebang pilih, orang atas kebal hukum, orang bawah diinjak-injak," tegas Mahfud.

Sebelumnya, dalam perjalanan menuju Bundaran HI, massa BEM UI dan sejumlah elemen mahasiswa sempat tertahan di kawasan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman. 

Aparat gabungan polisi dan TNI membuat barikade sehingga massa tidak dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI, situasi tersebut sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong. 

Selain itu, di tengah persiapan aksi, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak mengganggu jalannya demonstrasi. Polisi menduga mereka bukan bagian dari mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.

Melainkan berpotensi memanfaatkan aksi untuk menciptakan konflik antara massa demonstran dan aparat keamanan karena polisi menemukan barang-barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu kericuhan, termasuk benda mudah terbakar dan senjata tajam. Para terduga kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Daftar Tuntutan Para Mahasiswa

Dalam demonstrasi kali ini, BEM UI dan FNM mengajukan delapan tuntutan:

  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Wujudkan reforma agraria sejati.
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
  6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
  7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.

(Tribunnews.com/Rifqah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.