260 Bakal Cakades di Polman Tes Urine, Semua Dinyatakan Negatif Narkoba
Abd Rahman August 20, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN-Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mencatat sebanyak 260 Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Cakades) mengurus surat keterangan bebas narkotika dan psikotropika, Kamis (20/8/2026).

Ratusan Bakal Cakades ini akan mendaftarkan diri pada 77 desa yang akan gelar Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada November 2026.

Satu diantara persyaratan administrasi ialah mencantumkan surat keterangan (Suket) bebas narkotika dan psikotropika.

Baca juga: 80 Persen Pencari Kerja Mamuju Pilih Morowali, Lapangan Kerja di Daerah Masih Susah

Baca juga: Rumah dan Ratusan Sapu Lidi Ludes Terbakar, Lansia 72 Tahun di Polman Hanya Bisa Pasrah

Tujuannya agar seluruh Bakal Cakades bersih dari penyalahgunaan narkotika dan jadi contoh bagi masyarakat.

Labkesda Polman menerapkan biaya Rp220 ribu per orang dalam pengurusan Suket bebas narkotika.

Hasil pembayaran itu masuk dalam penerimaan pajak daerah, sesuai dengan peraturan daerah tentang penerimaan pajak.

“Hari ini merupakan hari terakhir pengurusan suket bebas narkoba, tercata ada 260 orang,” kata kepala Labkesda Polman, Jamila.

Dia menyampaikan untuk Bakal Cakades mengurus Suket bebas narkoba terakhir pada hari ini sampai jam pelayanan.

Tercatat di hari terakhir pengurusan, sudah ada 260 Bakal Cakades mengurus Suket bebas narkoba sebagai pelengkap syarat administrasi.

Jamila menyebut para Bakal Cakades ini hanya membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) untuk mengurus Suket bebas narkoba.

“Lalu mereka tes urine, hasilnya seluruh Bakal Cakades negatif dari penyalahgunaan narkoba, baru kita beri surat keterangan,” ungkapnya.

Sebanyak 154 panitia dari 77 desa di 15 kecamatan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai bekal menjalankan seluruh tahapan pemilihan secara profesional, netral, dan sesuai regulasi.

Bimbingan teknis yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, diikuti ketua dan sekretaris panitia Pilkades dari masing-masing desa. 

Kegiatan ini bertujuan penguatan kapasitas penyelenggara agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, transparan, dan meminimalkan potensi sengketa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Polman, Alimuddin, mengatakan Bimtek bertujuan menyamakan persepsi seluruh panitia mengenai regulasi, mekanisme, hingga tanggung jawab penyelenggara selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, kualitas penyelenggaraan Pilkades sangat bergantung pada pemahaman panitia terhadap aturan yang berlaku.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.