Ruko Dibongkar untuk Venue Muktamar ke-35 NU, Bupati Warsubi Janji Akan Bangun Kembali
Alga W August 20, 2026 01:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sejumlah ruko di sekitar venue pembukaan Muktamar ke-35 NU di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, mulai dibongkar.

Penataan tersebut dilakukan untuk mendukung akses dan kesiapan lokasi menjelang pelaksanaan muktamar.

Baca juga: Keturunan Hasan Gipo Nilai Muktamar ke-35 Jadi Spirit Kembalinya ke Nilai-nilai Warisan Pendiri NU

Bupati Jombang, Warsubi mengatakan, pembongkaran ruko menjadi bagian dari penataan kawasan venue.

Pekerjaan pembongkaran mulai dilakukan bersamaan dengan pavingisasi akses menuju pintu utama.

Penataan juga akan dilanjutkan di kawasan pintu utara.

Namun, bangunan yang dibongkar tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.

Pemkab Jombang memastikan ruko akan dibangun kembali setelah rangkaian kegiatan Muktamar selesai.

"Iya nanti akan dibangunkan kembali oleh Pemkab melalui desa. Ada bantuan keuangan ke desa, desa membangunkan," ucap Warsubi kepada TribunJatim.com, Kamis (20/8/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan yang dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan agenda nasional tersebut.

Warsubi turut meninjau progres sejumlah pekerjaan di kawasan venue pada Kamis (19/8/2026).

Ia didampingi Wakil Bupati KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman, Sekdakab Agus Purnomo, jajaran Forkopimda, serta Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, KH Abdurrozaq Sholeh Gus Rozaq.

Selain pembongkaran ruko, akses menuju pintu utama mulai dipaving.

Kawasan pintu utara juga akan ditata dengan pembongkaran dan pemavingan.

"Pemkab Jombang dan panitia lokal terus melakukan percepatan pekerjaan agar venue pembukaan Muktamar dapat digunakan sesuai jadwal," ujarnya melanjutkan.

Muktamar ke-35 NU menjadi agenda besar yang sekaligus membawa perhatian nasional ke Kabupaten Jombang.

Bagi Pemkab, momentum tersebut juga menjadi kesempatan menunjukkan kesiapan Jombang sebagai Kota Santri dalam menyambut ribuan peserta dan tamu dari berbagai daerah.

Baca juga: PCNU Kota Batu Bicara Soal Calon Ketua PBNU hingga Sewa Rumah di Jombang Jelang Muktamar NU 2026

Sebelumnya, pembongkaran sejumlah ruko di sekitar lokasi pembukaan Muktamar ke-35 NU di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai dilakukan.

Pantauan di lokasi, Jumat (14/8/2026) lalu, satu unit ekskavator dan satu truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang disiagakan untuk membantu proses pembongkaran sekaligus mengangkut material bangunan.

Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah mengatakan, penataan tersebut mencakup enam ruko dan dua fasilitas umum (fasum) yang berada di sekitar kawasan venue pembukaan Muktamar NU.

Menurut Nasir, seluruh pemilik ruko yang terdampak telah menerima pembayaran kompensasi.

Besaran kompensasi berbeda-beda karena disesuaikan dengan penghasilan masing-masing pemilik selama masa penutupan usaha.

"Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda," ujar Nasir didampingi Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo, Arif Rohmatus Salam, kepada TribunJatim.com.

Nilai kompensasi yang diberikan kepada pemilik ruko berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Semua biaya kompensasi diberikan oleh panitia lokal (panlok).

Hal itu juga berlaku untuk proses relokasi yang menjadi tanggung jawab panlok Muktamar ke-35 NU.

Ia menjelaskan, pemerintah desa bersama pihak terkait masih mencari lokasi yang sesuai untuk relokasi ruko terdampak.

Penempatan kembali para pedagang diharapkan tidak mengganggu aktivitas usaha mereka.

"Untuk tempat relokasi, empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung panlok," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.