TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masa depan pendidikan NAH, anak perempuan berusia 12 tahun asal Petemon, Surabaya, Jawa Timur, kini menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kepolisian menilai pemulihan korban tidak cukup hanya dengan mengusut pihak yang diduga sebagai pelaku.
Kondisi kesehatan serta keberlanjutan pendidikan NAH juga perlu dipastikan agar kehidupannya sebagai seorang anak tetap mendapat perhatian.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan kedua aspek tersebut menjadi bagian yang turut dipikirkan setelah kondisi korban diketahui.
“Mulai sekarang harus diyakinkan, sudah pemeriksaan kesehatan. Pertama berkaitan dengan janinnya dikonfirmasi. Yang kedua berkaitan dengan pendidikannya,” tutur Luthfie.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan terhadap NAH diarahkan secara menyeluruh, tidak semata-mata berfokus pada proses hukum.
Sebelum persoalan ini mencuat, NAH seharusnya menjalani aktivitas sebagai pelajar sekolah dasar dan bersiap menghadapi kenaikan ke kelas 6.
Namun, kondisi yang dialaminya membuat rutinitas tersebut berubah.
NAH diketahui tengah mengandung setelah mengalami perubahan pada tubuh dan tidak lagi mengalami menstruasi.
Pemeriksaan medis kemudian menunjukkan adanya kehamilan dengan usia kandungan sekitar 20 minggu.
Situasi tersebut membuat keberlanjutan pendidikan korban menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.
Pada usia 12 tahun, NAH masih berada dalam tahap pendidikan dasar. Ia semestinya mendapatkan kesempatan untuk belajar, tumbuh, bermain, serta mempersiapkan diri menuju jenjang pendidikan berikutnya.
Karena itu, perhatian terhadap pendidikan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan setelah kasus yang dialaminya.
Baca juga: 6 Tahun Berturut-turut Ayah Perkosa Anak Tiri, Pernah Dilakukan di Samping Istri yang Lumpuh
Selain pendidikan, kondisi kesehatan NAH juga menjadi perhatian dalam penanganan perkara.
Pemeriksaan medis telah dilakukan untuk mengetahui kondisi korban sekaligus memastikan keadaan kehamilan yang dialaminya.
Di sisi lain, dugaan kekerasan seksual tersebut telah masuk ke ranah hukum. Ayah tiri korban, H (39), menjadi pihak yang diduga terlibat dan kini menghadapi proses hukum.
Kepolisian tetap melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sembari memastikan kebutuhan korban turut diperhatikan.
Dengan demikian, proses hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku tidak berjalan sendiri.
Pemulihan korban juga menjadi bagian yang harus dipastikan agar dampak kasus tersebut tidak semakin mengganggu kehidupan NAH.
Kasus yang dialami NAH membuat kehidupannya berubah jauh dari kondisi yang semestinya dijalani seorang anak seusianya.
Karena itu, penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan perkara dan proses terhadap tersangka.
Ada kebutuhan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan kesehatan, pendampingan, sekaligus kesempatan melanjutkan pendidikan.
Kepolisian Surabaya pun menegaskan bahwa dua aspek tersebut masuk dalam perhatian mereka.
Dengan pendekatan tersebut, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Sebab, di balik perkara yang sedang ditangani, terdapat masa depan seorang anak yang tetap harus dijaga. (TribunNewsmaker/Surya)