BANGKAPOS.COM -- Simak, pendaftaran STIN 2026 yang dibuka hingga 30 Agustus, lulusan SMA bisa mendaftar.
Kesempatan bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin menempuh pendidikan kedinasan di bidang intelijen kembali terbuka.
Badan Intelijen Negara (BIN) membuka Seleksi Penerimaan Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Anggaran 2026.
Seleksi ini diperuntukkan bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan dan siap mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran STIN 2026 berlangsung mulai 15 Agustus hingga 30 Agustus 2026.
Baca juga: Sosok Udin, Wartawan Bernas Kematiannya 30 Tahun Lalu Disorot Lagi, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Pada penerimaan tahun anggaran 2026, STIN menyediakan 100 kursi bagi calon taruna dan taruni.
Komposisi kuota tersebut terdiri atas 85 persen untuk laki-laki dan 15 persen untuk perempuan.
Berikut pembagian formasi berdasarkan program pendidikan:
Sarjana Agen Intelijen: 60 orang
Sarjana Analis Intelijen: 20 orang
Sarjana Terapan Keamanan dan Intelijen Siber: 20 orang
Dengan jumlah formasi yang terbatas, peserta harus mempersiapkan diri untuk menghadapi seluruh tahapan seleksi.
Persyaratan Umum Daftar STIN 2026
Mengutip informasi yang dilansir Kompas TV pada Kamis (20/8/2026), calon peserta Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN 2026 wajib memenuhi sejumlah ketentuan.
Berikut persyaratan yang harus diperhatikan:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), baik laki-laki maupun perempuan.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
Memiliki perilaku baik yang dibuktikan melalui SKCK.
Minimal berpendidikan SLTA atau sederajat dan bukan lulusan Paket C. Ketentuan nilai pendidikan meliputi:Lulusan 2024, 2025, dan 2026 wajib memiliki rata-rata nilai ijazah minimal 85.
Nilai Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya pada ijazah minimal 85.
Khusus lulusan 2026 yang belum memperoleh ijazah, rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5 minimal 85.
Nilai Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya juga minimal 85 pada setiap semester.
Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disahkan kementerian yang menangani bidang pendidikan.
Mampu menggunakan komputer, termasuk perangkat lunak perkantoran dan internet.
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan.
Peserta perempuan belum pernah melahirkan, sedangkan peserta laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
Tidak mempunyai tato maupun bekas tato.
Peserta perempuan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
Peserta laki-laki tidak memiliki tindik maupun bekas tindik pada bagian tubuh mana pun.
Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki riwayat patah tulang.
Peserta yang menggunakan kacamata memiliki ukuran maksimal 1, baik plus maupun minus.
Tidak mengalami buta warna.
Mempunyai tinggi dan berat badan yang proporsional sesuai ketentuan. Tinggi badan yang diutamakan:
Laki-laki minimal 165 cm.
Perempuan minimal 160 cm.
Peserta yang memiliki tinggi di bawah ketentuan tersebut tetap dapat dipertimbangkan apabila mempunyai prestasi atau kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan ketika seleksi.
Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada 31 Desember 2026. Usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Memperoleh persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Seleksi tidak dipungut biaya, kecuali biaya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bukan anggota atau mantan anggota TNI, Polri maupun PNS.
Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI, Polri atau PNS.
Bersedia tinggal di asrama selama menjalani pendidikan STIN.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau instansi lain sesuai kebutuhan BIN setelah menyelesaikan pendidikan.
Wajib mempunyai kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Peserta yang sudah bekerja sebagai pegawai atau karyawan tetap harus memperoleh persetujuan maupun rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja.
Peserta yang diterima dan sebelumnya berstatus pegawai atau karyawan tetap harus bersedia diberhentikan dari pekerjaannya untuk mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
Wajib mengikuti dan dinyatakan lulus pada seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2026.
Calon peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal SSCASN BKN.
Peserta juga perlu memastikan dokumen dan data yang dimasukkan sesuai dengan persyaratan. Kesalahan dalam pengisian data atau ketidaksesuaian dokumen dapat memengaruhi proses seleksi.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan penerimaan dapat dipantau melalui portal resmi penerimaan STIN.
Pendaftaran Taruna/i STIN 2026 dijadwalkan berlangsung 15-30 Agustus 2026. Dengan demikian, calon peserta masih memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dokumen dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas akhir.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta juga harus siap mengikuti berbagai tahapan seleksi yang telah ditetapkan hingga akhirnya memperoleh status sebagai taruna terpilih.
(Bangkapos.com/Tribun Jatim/Tribunnews)