DPRD Babel Dukung Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, APBD Bisa Lebih Fokus Pembangunan
Asmadi Pandapotan Siregar August 20, 2026 04:25 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan, menyambut baik wacana pemerintah pusat mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menurut Agung, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Guru PPPK dialihkan ke pusat, sangat sangat setuju sekali. Karena APBD daerah saat ini kecil, untuk menggaji dan belum tentu mampu. Kalau diambil pusat secara tidak langsung membuat pegawai atau guru tersebut menjadi lebih tertata. Karena kita tahu gaji dan tunjangan kalau pusat sama dengan daerah lain di seluruh Indonesia," kata Agung kepada Bangkapos.com, Kamis (20/8/2026).

Ia menambahkan, untuk mengatasi persoalan belanja pegawai pada 2027, pemerintah pusat berencana menekan belanja pegawai hingga 30 persen. Satu di antaranya, sebagai solusinya menarik pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat.

Baca juga: Alih Status 532 Guru PPPK Pangkalpinang Berpotensi Hemat APBD Rp21,7 Miliar

"Ini untuk mengatasi di 2027 rencana belanja pegawai 30 persen, dilaksanakan daerah, belanja pegawai 30 persen. Salah satu PPPK ditarik ke pusat. Menjadi salah satu solusi mengurangi daripada belanja daerah," kata politisi NasDem ini.

Dia berharap pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan pegawai, khususnya guru dan pegawai lainnya. Sehingga APBD Pemprov Babel dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

"Kita harapkan pusat mengambil alih kalau perlu jangan guru saja, seluruh pegawai di Babel dibiayai pusat. Sehingga APBD dipakai yang lain. Seperti tenaga kesahatan dan lainnya, apabila dibiaya pusat fiskal daerah bisa dipakai ke yang lain," tutup Agung. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.