SRIPOKU.COM, PALI - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kali ini, lahan perkebunan seluas sekitar 2 hektare milik warga di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Talang Ubi ludes terbakar.
Kebakaran terjadi pada Rabu (19/8/2026) sore dan membuat pemilik lahan, Eri Farmosa (59), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Api pertama kali terlihat dari areal sampah di sekitar TPA. Kobaran kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke lahan perkebunan milik Eri.
Kondisi lahan yang kering ditambah angin kencang membuat api sulit dikendalikan hingga akhirnya menghanguskan sebagian besar perkebunan yang telah dikelola Eri selama puluhan tahun.
"Dari siang apinya cepat nian. Nak berusaha memadamkan dengan alat seadanya itu dak sempat lagi. Total 2 hektar habis, kerugian ditaksir puluhan juta," kata Eri saat ditemui Sripoku.com di lokasi kejadian.
Eri menduga api berasal dari puntung rokok atau aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan di sekitar kawasan TPA.
Menurutnya, api dari lokasi tersebut kemudian merembet ke area perkebunan miliknya.
Api Sulit Dipadamkan
Mendapat laporan kebakaran, Tim Damkar Pos Talang Ubi bersama BPBD PALI, TNI, Polri dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas mengerahkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan kobaran api.
Kondisi lahan yang dipenuhi ranting dan material kering membuat proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama.
Kepala BPBD PALI Ahmad Hidayat melalui Kabid 1 Pencegahan dan Kesiapsiagaan Jon Faizar mengatakan api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke perkebunan warga lainnya.
"Kami kerahkan beberapa unit mobil damkar. Titik apinya luas dan banyak ranting kering jadi agak susah. Alhamdulillah hingga sore api bisa dipadamkan dan tidak merembet ke lahan warga lain," kata Jon Faizar.
Hingga proses pemadaman selesai, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
Namun, dugaan awal mengarah pada aktivitas manusia, seperti puntung rokok maupun pembakaran sampah di sekitar TPA.
Warga Diminta Tak Bakar Sampah
Pemkab PALI melalui BPBD kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama selama musim kemarau.
Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.
"Kami minta warga lebih hati-hati. Jangan buang puntung rokok sembarangan dan jangan bakar sampah saat angin kencang. Kalau lihat api kecil langsung laporkan ke RT atau Damkar serta BPBD," imbau Jon Faizar.
Kebakaran lahan tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi cuaca panas dan kering dapat membuat api dengan cepat meluas.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap titik api agar dapat ditangani sebelum membesar dan mengancam lahan maupun permukiman warga.