Daftar Bansos Online 2026 Lewat HP, Begini Cara Ajukan PKH dan BPNT di Perlinsos
Maudy Asri Gita Utami August 20, 2026 04:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial kini memiliki alternatif untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos secara mandiri melalui layanan digital yang disediakan pemerintah. 

Salah satunya melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial secara daring menggunakan telepon seluler.

Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat karena proses pengajuan tidak harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor pemerintahan. 

Namun, terdapat persyaratan penting yang perlu dipenuhi sebelum mengajukan bansos secara online, yakni pemohon harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih aktif.

Portal Perlinsos dikembangkan sebagai bagian dari digitalisasi layanan perlindungan sosial. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi dan mengajukan sejumlah program bantuan, sementara pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi data secara lebih terintegrasi.

Beberapa program bantuan sosial yang dapat diajukan melalui layanan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Program Sembako, sesuai dengan program yang tersedia dan persyaratan yang berlaku.

• Promo MyPertamina Agustus 2026: BBM Diskon Rp450 per Liter dan Flash Sale 45 Persen

Meski pengajuan dapat dilakukan secara mandiri, masyarakat perlu memahami bahwa mendaftarkan diri melalui Portal Perlinsos tidak berarti otomatis menjadi penerima bansos.

Setiap pengajuan tetap harus melewati proses pemeriksaan data dan verifikasi oleh pemerintah. Setelah itu, kelayakan calon penerima akan dinilai berdasarkan ketentuan serta kriteria program bantuan sosial yang berlaku.

Syarat Sebelum Daftar Bansos Online

Sebelum memulai proses pendaftaran, masyarakat perlu memastikan telah memiliki IKD aktif. Identitas Kependudukan Digital digunakan sebagai salah satu sarana untuk melakukan autentikasi identitas ketika masuk ke Portal Perlinsos.

Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, aktivasi dapat dilakukan melalui layanan Dukcapil yang tersedia di wilayah masing-masing. Fasilitas aktivasi dapat tersedia melalui kantor kelurahan, kecamatan, Sentra Pelayanan Publik (SPP), maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Saat melakukan aktivasi, masyarakat perlu menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan, termasuk KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah IKD aktif, masyarakat dapat melanjutkan proses pengajuan bansos menggunakan telepon seluler.

Cara Daftar Bansos Lewat HP di Portal Perlinsos

Berikut tahapan pengajuan bantuan sosial secara mandiri melalui Portal Perlinsos:

1. Buka Portal Perlinsos

Langkah pertama adalah membuka Portal Perlinsos melalui situs resmi Kemensos.

Portal Perlinsos Kemensos

Masyarakat disarankan memastikan alamat situs yang digunakan benar-benar merupakan situs resmi pemerintah. Hindari mengakses tautan yang diperoleh dari sumber tidak dikenal karena data kependudukan dan informasi pribadi perlu dijaga.

2. Pilih opsi “Masuk dengan IKD”

Setelah halaman Portal Perlinsos terbuka, pilih menu “Masuk dengan IKD”.

Sistem kemudian akan mengarahkan pengguna untuk melakukan proses autentikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital.

Apabila belum mempunyai IKD aktif, proses pengajuan belum dapat dilanjutkan sebelum melakukan aktivasi melalui layanan Dukcapil.

3. Lakukan verifikasi identitas

Pada tahap berikutnya, pengguna diminta memasukkan informasi yang diperlukan, termasuk NIK dan PIN IKD.

Setelah itu, pengguna perlu mengikuti proses verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk yang ditampilkan sistem.

Verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan identitas pengguna dengan data kependudukan yang digunakan dalam proses akses layanan.

4. Masuk ke halaman utama

Jika proses autentikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos dalam kondisi sudah terverifikasi.

Dari halaman tersebut, masyarakat dapat melihat layanan dan program bantuan sosial yang tersedia untuk diajukan.

5. Pilih menu “Daftar Program”

Selanjutnya, cari dan pilih menu “Daftar Program”.

Menu ini digunakan untuk melihat daftar program perlindungan sosial yang tersedia dan dapat diajukan melalui Portal Perlinsos.

6. Tentukan program bantuan yang ingin diajukan

Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pemohon, misalnya PKH atau BPNT/Program Sembako apabila program tersebut tersedia untuk pengajuan.

Sebelum meneruskan proses, masyarakat perlu membaca persyaratan dan ketentuan yang ditampilkan sistem. Hal ini penting untuk memastikan pemohon memahami kriteria yang harus dipenuhi.

7. Lengkapi seluruh data

Setelah memilih program, isi informasi yang diminta pada formulir secara lengkap dan benar.

Data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen kependudukan serta kondisi sebenarnya. Informasi tersebut nantinya dapat digunakan dalam proses pemeriksaan dan pencocokan dengan data pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mengisi informasi secara asal atau memberikan data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

8. Baca dan setujui penggunaan data pribadi

Setelah seluruh informasi dilengkapi, pemohon akan diminta membaca ketentuan terkait penggunaan data pribadi.

Pastikan memahami ketentuan tersebut sebelum memberikan persetujuan. Persetujuan diperlukan agar data dapat digunakan untuk keperluan verifikasi dan pemrosesan pengajuan bantuan sosial.

9. Klik “Setuju dan Daftar”

Sebelum mengirimkan pengajuan, periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan.

Jika informasi sudah sesuai, pilih tombol “Setuju dan Daftar” untuk mengirimkan permohonan.

Setelah pengajuan terkirim, data akan memasuki tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

10. Simpan nomor pendaftaran

Jika proses pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan nomor pendaftaran.

Nomor tersebut sebaiknya disimpan atau diunduh karena dapat digunakan sebagai bukti bahwa pengajuan telah dilakukan sekaligus menjadi referensi ketika pemohon ingin memantau perkembangan proses pendaftaran.

• Lengkap Jadwal Persebaya Surabaya Liga 1 Indonesia Super League 2026/2027, Jam Tayang Setiap Minggu

Cara Cek Status Pengajuan Bansos

Setelah mengajukan bantuan sosial, masyarakat tidak perlu mengulang proses pendaftaran hanya untuk mengetahui perkembangan permohonan.

Pemohon dapat memantau status pengajuan melalui Portal Perlinsos dengan membuka menu “Program Bantuan Anda”.

Pada menu tersebut, masyarakat dapat melihat informasi mengenai tahapan pengajuan yang sedang berlangsung.

Jika sistem menampilkan keterangan “Tahap Proses Verifikasi”, artinya data pemohon masih berada dalam proses pemeriksaan dan belum memperoleh keputusan akhir.

Sementara itu, apabila status menunjukkan “Aktif”, keterangan tersebut menandakan pendaftar telah dinyatakan memenuhi ketentuan atau layak setelah melewati proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat yang telah mengajukan bansos secara mandiri sebaiknya menyimpan nomor pendaftaran dan secara berkala memeriksa status melalui Portal Perlinsos.

Perlu kembali ditegaskan bahwa pengajuan bansos secara online bukan jaminan seseorang langsung mendapatkan bantuan. Setiap data yang masuk tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian pemerintah untuk menentukan kesesuaian dengan kriteria penerima program.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Kemensos dan meminta NIK, PIN, kode OTP, atau data pribadi melalui pesan maupun tautan yang tidak resmi. Gunakan hanya kanal resmi pemerintah ketika melakukan pendaftaran ataupun memeriksa informasi terkait bantuan sosial.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.