Laporan Wartawan TribunMadura.com, Rifky Edgar
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Bagi Arema FC, logo singa bertindik bukan sekadar gambar yang melekat pada atribut klub.
Simbol tersebut dianggap memiliki ikatan emosional dengan perjalanan sejarah Arema FC dan Aremania, sehingga manajemen memilih tetap memperjuangkannya meski proses pendaftaran merek kini mendapat keberatan dari pihak lain.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan, manajemen tidak akan mundur.
Arema FC akan merespons keberatan tersebut melalui prosedur yang berlaku di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan tetap mengikuti seluruh tahapan hukum untuk mendapatkan kembali hak atas logo historis tersebut.
Meski menghadapi ganjalan hukum, Arema FC memastikan tidak akan menghentikan langkahnya untuk memperjuangkan logo yang selama ini memiliki nilai historis dan emosional kuat bagi klub maupun Aremania.
Informasi mengenai keberatan tersebut diterima manajemen Arema FC melalui surat elektronik dari DJKI.
Keberatan itu muncul pada masa pengumuman pendaftaran logo historis singa bertindik yang diajukan oleh klub.
Baca juga: Gustavo Henrique Cedera, Joel Vinicius Diprediksi Jadi Tumpuan Arema FC di Laga Pembuka Super League
Yusrinal Fitriandi menilai, adanya keberatan dalam proses pendaftaran merek merupakan hal yang lazim terjadi dan menjadi bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.
"Penyanggahan atau keberatan dalam proses seperti ini merupakan hal yang wajar dan memang menjadi bagian dari mekanisme yang ada," kata Inal, sapaan akrabnya, Kamis (20/8/2026).
"Kami akan merespons dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Inal menegaskan, keberatan dari pihak lain tidak akan membuat manajemen mundur dalam upaya mengembalikan logo yang sudah lama melekat dengan identitas Singo Edan.
Menurutnya, logo singa bertindik bukan sekadar simbol visual, tetapi juga memiliki ikatan emosional yang kuat dengan perjalanan sejarah klub dan para pendukungnya.
Baca juga: Alasan Arema FC Pilih Rans Nusantara FC dan Persipura Jayapura sebagai Lawan Uji Coba
"Yang pasti, ini tidak menyurutkan langkah kami," ujarnya.
"Kami tetap akan memperjuangkan logo ini, tentunya dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto, menjelaskan, saat ini proses pendaftaran masih berada pada tahap yang memungkinkan pemohon memberikan tanggapan.
Ia menyebut, setelah adanya surat dari DJKI terkait usulan penolakan, Arema FC masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi dalam masa sanggah selama 30 hari kerja.
"Dalam proses seperti ini tentu ada alur yang harus kami ikuti. Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan," ujarnya.
Baca juga: Cetak Gol Salto Perdana, Walber Mota Persembahkan untuk Istri dan Persebaya
"Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Adi menambahkan, Arema FC memilih untuk tetap menempuh seluruh tahapan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Manajemen tidak ingin mengambil langkah di luar mekanisme resmi dalam proses pendaftaran merek tersebut.
"Prinsipnya kami patuh terhadap hukum dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan," ujarnya.
"Kami akan memberikan tanggapan dalam masa sanggah sesuai dengan prosedur yang berlaku," lanjutnya.
"Apabila nantinya terdapat tahapan hukum berikutnya, tentu akan kami ikuti sesuai mekanismenya," tandasnya.