Begal Sadis Gentayangan di Tangsel, Seorang Ibu Jadi Korban, Motornya Dirampas-Tangannya Dibacok
Dwi Rizki August 20, 2026 04:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Seorang ibu, Ayu Nurmalasari, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat pulang setelah mengantar anaknya ke sekolah di Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 04.55 WIB.

Korban saat itu baru saja mengantar anaknya ke Stasiun Rawa Buntu, Serpong. Dalam perjalanan pulang, korban dihadang 6 orang yang mengendarai sepeda motor.

Adik korban, Putri, mengatakan para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit saat menghadang kakaknya. Pelaku kemudian merampas sepeda motor yang dikendarai korban.

"Kakak saya diberhentikan enam orang tidak dikenal dan mereka bawa celurit. Celuritnya ditodongkan dan melukai kakak saya," kata Putri kepada TribunTangerang.com (Warta Kota network) pada Kamis (20/8/2026).

Menurut Putri, korban sempat terjatuh setelah dihadang para pelaku. Salah satu pelaku kemudian menyabetkan senjata tajam hingga tangan kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah.

Saat kejadian, korban tidak membawa telepon seluler sehingga tidak dapat langsung menghubungi keluarga. Korban kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit Columbia dengan didampingi pihak kepolisian.

Baca juga: Gara-gara Senggolan di Jalan, Anggota TNI AL Dipukuli di Matraman Jaktim

Putri mengatakan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah membuat laporan, korban juga menjalani visum untuk mendokumentasikan luka akibat kejadian tersebut.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi korban dibegal. Keluarga juga berupaya memperoleh rekaman CCTV dari sebuah bengkel yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima keluarga, sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2022 milik korban dibawa kabur pelaku. Kendaraan tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Putri mengatakan motor tersebut digunakan kakaknya untuk bekerja mengantar-jemput anak sekolah. Motor itu juga masih dalam cicilan dan menjadi salah satu sarana utama kakaknya untuk mencari nafkah.

"Motor itu satu-satunya modal kakak saya untuk mencari nafkah. Karena motornya dirampas, untuk sementara dia harus bilang ke majikannya kalau tidak bisa lanjut mengantar-jemput anak," ujar Putri.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2817//2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TribunTangerang.com telah menghubungi Kasi Humas Polres Tangerang Selatan untuk meminta konfirmasi terkait kasus tersebut dan masih menunggu tanggapan. (m30)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.