TRIBUNJAMBI.COM - Cara mengajukan perubahan data di desil Kemensos.
Bagi masyarakat yang desil Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi, bisa mengajukan pembaharuan data.
Untuk diketahui, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial (bansos).
Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu, data yang sebelumnya sesuai bisa saja tidak lagi menggambarkan keadaan saat ini.
Misalnya, seseorang kehilangan pekerjaan, pendapatan keluarga menurun, jumlah anggota keluarga berubah, atau kondisi tempat tinggal mengalami perubahan.
Masyarakat dapat mengajukan perubahan desil Kemensos melalui saluran yang tersedia, termasuk aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Dampingi Jamnas XII Cibubur, Bupati Fadhil Arief Minta Kontingen Batang Hari Jaga Kesehatan
Baca juga: Ancaman Pembatasan Pertalite Bagi Kelas Menengah, Ekonom Singgung Daya Beli
Syarat ajukan perubahan desil Kemensos
Sebelum mengajukan perubahan, siapkan terlebih dahulu data yang diperlukan.
Umumnya, masyarakat perlu menyiapkan:
- NIK
- Nomor KK
- KTP
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi
Dokumen pendukung kondisi sosial ekonomi keluarga jika diperlukan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan.
Kesalahan NIK, nomor KK, nama, atau alamat dapat menghambat proses pengajuan.
Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah yang perlu diperhatikan:
1. Buka aplikasi Cek Bansos
Pertama, buka aplikasi Cek Bansos pada HP yang digunakan.
Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan layanan resmi dan diperoleh dari sumber resmi untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Baca juga: Cerita Pilu Korban Gempa M 7,7 Flores NTT: Pengungsi Kelaparan, Hanya Makan Jagung
Baca juga: Kecelakaan di Paal Lima Jambi, Pengendara Scoopy Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki
2. Login ke akun
Pengguna yang sudah memiliki akun dapat langsung masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data yang diminta, termasuk identitas kependudukan. Ikuti proses verifikasi sampai akun berhasil digunakan.
3. Periksa data keluarga
Setelah berhasil masuk, buka bagian profil atau data keluarga.
Periksa informasi yang tercatat, termasuk data sosial ekonomi dan desil keluarga.
Bandingkan data tersebut dengan kondisi keluarga saat ini.
4. Ajukan pembaruan data
Jika menemukan data yang sudah tidak sesuai, gunakan fitur pembaruan atau pengajuan perubahan data yang tersedia pada aplikasi.
Isi informasi yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.
5. Lengkapi dokumen pendukung
Apabila sistem meminta dokumen tambahan, unggah sesuai petunjuk.
Jangan memasukkan informasi yang tidak benar hanya agar mendapatkan desil tertentu. Data yang diajukan akan melalui proses pemeriksaan.
Baca juga: Harga Ayam Ras di Pasar Kramat Tinggi Batang Hari Naik, Tembus Rp48 Ribu per Kg
6. Kirim pengajuan
Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim permohonan pembaruan data.
Selanjutnya, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ancaman Pembatasan Pertalite Bagi Kelas Menengah, Ekonom Singgung Daya Beli
Baca juga: Cerita Pilu Korban Gempa M 7,7 Flores NTT: Pengungsi Kelaparan, Hanya Makan Jagung