Bareskrim Gagalkan Pengiriman 381 Cartridge Vape Etomidate ke Kampung Ambon Jakarta Barat
Laksmi Anindita August 20, 2026 05:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 381 cartridge vape yang diduga berisi etomidate di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/8/2026). Barang tersebut rencananya dikirim ke Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan bermula saat tim melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan memeriksa bus NPM di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah yang membawa satu tas berisi 381 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

"Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa 1 tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Jarak Pandang Terbatas karena Kabut Asap Karhutla, Truk Pengangkut Puluhan Motor Terbalik di Kalsel

Jhony diketahui merupakan pihak yang diduga menjadi penerima ratusan cartridge vape tersebut. Dari hasil interogasi, polisi menyebut barang tersebut berkaitan dengan transaksi antar-narapidana.

Eko mengatakan salah satu narapidana yang disebut terkait perkara tersebut merupakan Sekal Syahzuardi, mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat pada 2025 karena kasus narkoba.

"Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa etomidate diperoleh dari napi di Lapas Batam bernama Sekal Syahzuardi (mantan anggota Polri yang sudah di PTDH 2025 kasus Narkoba) dan etomidate tersebut adalah pesanan dari narapidana Selo (napi lapas Wanita)," tutur Eko.

Saat ini, polisi masih melakukan pengujian terhadap barang bukti yang diamankan. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran tersebut.

"Tindak lanjut melakukan upaya pengembangan jaringan narkotikanya," ungkap Eko.

Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas menemukan ratusan cartridge dalam pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni sebelum barang tersebut dikirim menuju Jakarta Barat. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.