Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang narapidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan bernama Patah alias Acil kabur saat sedang menjalani asimilasi yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (17/8/2026).
"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)" kata Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026)
Yudi menyebut Acil sebenarnya akan bebas dari lapas dua bulan lagi dan sedang menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang ada di Lapas IIB Warungkiara.
"Napi yang lari itu sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujarnya.
Baca juga: 12 Napi Lapas Jelekong Langsung Bebas Saat HUT RI, Pemkab Bandung Siapkan Modal Usaha Tanpa Bunga
Namun, ketika sedang menjalani asimilasi, Acil didapati petugas sedang bermain ponsel dan mendapatkan teguran, dikarenakan khawatir teguran itu berpengaruh terhadap penilaian asimilasi yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Acil memutuskan untuk kabur dari lapas.
"Mungkin karena kepikiran terus, jadi galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," katanya.
Yudi memastikan Acil sedang dicari dengan melibatkan petugas dari kepolisian. Dia juga berharap Acil dapat segera ditemukan. Selain itu, petugas jaga pun kata Yudi sedang diperiksa. Apabila nantinya ditemukan ada unsur kelalaian, dipastikan akan ada sanksi yang dikenakan.
"Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apapun pasti ada sanksi," katanya.(*)