TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga dipicu masalah pribadi dan salah paham, terjadi penganiayaan pakai senjata tajam (Sajam) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Akibatnya seorang pria RA (30) menjadi korban, diduga mengalami kekerasan dan terkena benda tajam jenis panah wayer pada bagian lengan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kasus itu terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Senin (17/8/2026) sekira pukul 19.30 WITA.
"Tak berselang lama sekitar pukul pukul 22.00 WITA, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua pria terduga pelaku IH (17) dan MH (25) di tempat berbeda," kata Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bitung AKBP Abdul Natip Anggai, saat dikonfirmasi tribun manado lewat sambungan WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Penangkapan pelaku oleh Tim URC Satreskrim Polres Bitung dipimpin Komandan Tim (Katim) Aiptu Arnold Moningka.
Sebelumnya Polres Bitung menerima laporan dugaan kasus penganiayaan pakai Sajam, oleh pacar korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap seorang saksi yang telah diamankan oleh personel SPKT Polres Bitung, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 22.00 WITA, URC Resmob bergerak menuju wilayah Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial IH (17).
Dari hasil pemeriksaan awal, IH mengakui keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan terhadap korban.
Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya berinisial MS (25), yang selanjutnya diamankan di wilayah Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.
Keduanya bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.
"Kami merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah.
Mantan Kasatreskrim Polres Minut ini mengimbau, masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan benda berbahaya, karena setiap permasalahan dapat ditempuh melalui jalur hukum.
Polres Bitung terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat.
(TribunManado.co.id/Crz)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK