TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman yang bertempat di gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).
Salah satu pihak yang terlihat menjalani pemeriksaan yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si.
Penyidik antirasuah juga memintai keterangan dari Wakil Rektor III Unsoed Bidang Kemahasiswaan yang dijabat oleh Prof. Dr. Norman Arie Prayoga.
Baca juga: Tim KPK Memeriksa Pejabat Unsoed Selama Sepuluh Jam di Banyumas
Selain dua pejabat utama di lingkungan rektorat, beberapa nama lainnya tampak keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas.
Nama Eko Sumanto yang menjabat sebagai Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed terkonfirmasi turut diperiksa oleh tim penyidik.
Pemeriksaan KPK ini turut melebar ke ranah luar kampus dengan memanggil tiga orang dari pihak eksternal Unsoed.
Ketiga nama dari pihak luar tersebut meliputi Adhi Wiharso, Dian Mulia Wardhana alias Kating, serta Mulyono yang disapa Nono.
Secara kumulatif, terdapat total enam orang yang diperiksa tim penyidik KPK di Satreskrim Polresta Banyumas.
Proses pendalaman materi pemeriksaan bergulir sejak sekitar pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung sampai pukul 22.45 WIB atau sekira 10 jam.
Saat dimintai konfirmasi mengenai rencana keberangkatan usai pemeriksaan, Wakil Rektor 3 Norman Arie Prayoga berujar bahwa pertanyaan akan dilanjutkan di Jakarta.
"Anu tidak boleh ngomong," ucapnya singkat saat sedang menuju ke dalam mobil kepada Tribunbanyumas.com.
Norman Arie bergegas menembus kerumunan dengan mengenakan peci hitam dan masker putih lalu bergegas masuk ke dalam mobil hitam berplat nomor R 1019 KH.
Sementara sejumlah saksi lainnya diarahkan menaiki kendaraan roda empat berwarna hitam dengan pelat nomor R 1086 UA serta R 1047 TH.
Sebelum agenda malam hari, Prof Noor Farid sempat terpantau keluar dari gedung Satreskrim sekitar pukul 15.32 WIB untuk menunaikan salat Ashar di masjid kawasan Mapolresta Banyumas.
Noor Farid tampak berjalan didampingi sejumlah orang saat melintasi pelataran menuju masjid.
Seusai salat, sang wakil rektor lekas melangkah kembali ke dalam gedung Satreskrim untuk melanjutkan agenda pemeriksaan.
Saat awak media mencoba meminta keterangan terkait keberadaannya di Mapolresta Banyumas, Noor Farid tidak memberikan jawaban.
Ia hanya tersenyum dan kemudian masuk kembali melalui bagian samping gedung.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi membenarkan adanya peminjaman fasilitas ruangan kepada tim KPK guna melangsungkan agenda pemeriksaan.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, terdapat enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga rangkaian prosesi rampung, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Unsoed mengenai pokok perkara maupun materi yang ditanyakan kepada para pihak.