Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kemauan para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi pengelolaan keuangan negara dan integritas dari seluruh kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya dalam memberikan keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8).
Wiyagus menyoroti banyaknya kepala daerah yang berasal dari beragam latar belakang, seperti politisi maupun pengusaha, yang belum terbiasa dengan ketentuan mengenai tata kelola keuangan publik. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi pelindungan utama bagi pimpinan daerah.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir bukan sekadar untuk menghukum, melainkan menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) dapat berjalan sesuai koridor hukum. Pembinaan ini krusial untuk membentuk pimpinan yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif, sehingga tidak tergoda melakukan tindakan koruptif.
Upaya penguatan tata kelola tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Rakor tersebut merupakan pelaksanaan klaster ketiga dari sepuluh rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang dirancang Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Terakhir, Wiyagus menekankan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan melibatkan empat dimensi utama, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas. Ia meminta seluruh pimpinan dan aparatur daerah mencermati titik rawan dalam siklus pemerintahan serta melakukan perubahan paradigma pada tingkat individu.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya,” ujarnya.





