Opini: Menakar Kerentanan Kabupaten di NTT Menghadapi Ancaman El Niño 2026
Dion DB Putra August 21, 2026 08:19 AM

Oleh: Dr. Stepanus Makambombu
Direktur Stimulant Institute, dosen tidak tetap di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba.

POS-KUPANG.COM - Sejumlah lembaga ilmiah global, seperti World Meteorological Organization (WMO), National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), dan Climate Prediction Center (CPC) Amerika Serikat, memprediksi El Niño 2026 berpotensi menjadi salah satu episode terkuat dalam beberapa dekade terakhir. 

Fenomena ini diperkirakan berlangsung dari pertengahan 2026 hingga awal 2027 dan berpotensi memperkuat kekeringan serta mengganggu sistem pangan. 

Goldman Sachs bahkan memperkirakan harga komoditas pangan dunia dapat meningkat sekitar 15,8 persen  (The Guardian, 12 Juli 2026). 

Jika tekanan tersebut berlanjut, dampaknya tidak hanya menyentuh produksi pangan, tetapi juga pendapatan rumah tangga dan harga pangan yang harus ditanggung masyarakat.

Di Indonesia, BMKG melaporkan El Niño terpantau kuat dan berpotensi sangat kuat pada September–Desember 2026. 

Baca juga: Opini: Flores Berguncang, Keluarga Jangan Runtuh 

Pusat Perubahan Iklim ITB bersama Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia juga mengingatkan adanya rantai dampak iklim ekstrem yang dapat mendorong inflasi dan menekan kinerja sektor pangan (https://ccc.itb.ac.id/seminar/detail/pusat-perubahan-iklim). 

Di NTT, sebagian wilayah selatan bahkan memasuki puncak musim kemarau lebih awal, sementara wilayah lain mengalaminya pada waktu berbeda. 

Perbedaan ini menunjukkan bahwa ancaman iklim yang sama akan berinteraksi dengan kondisi wilayah yang tidak sama (https://www.bmkg.go.id/iklim/el-nino-la-nina).

Secara geografis dan biofisik, NTT memiliki kerentanan intrinsik sebagai wilayah semi-arid. Karena itu, El Niño berpotensi menjadi efek pengganda yang memperparah kerentanan yang sudah ada. 

Pertanyaannya bukan sekadar apakah NTT akan terdampak, melainkan: Kabupaten mana yang paling rentan menghadapi El Niño 2026, dan mengapa? Pertanyaan ini penting karena kapasitas setiap kabupaten untuk menghadapi guncangan juga berbeda.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, analisis ini menggunakan empat variabel terukur sebagai indikator kerentanan berbasis data BPS 2025, yaitu curah hujan tahunan, proporsi sawah beririgasi, persentase penduduk miskin, dan  kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 

Keempat indikator tersebut digunakan untuk membaca dua dimensi kerentanan, yaitu kerentanan ekologis dan kerentanan struktural. 

Nilai masing-masing indikator ditransformasikan ke dalam posisi relatif antarkabupaten/kota, kemudian diagregasikan dengan bobot yang sama untuk memperoleh skor pada masing-masing dimensi. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2025 digunakan sebagai pembanding untuk melihat kondisi ketahanan pangan masing-masing daerah.

Matriks Kuadrant Kerentanan

Dari dua dimensi tersebut, 22 kabupaten/kota di NTT kemudian dapat dikelompokkan ke dalam empat tipologi kerentanan. 

Pengelompokan ini tidak dimaksudkan untuk meramalkan secara pasti daerah mana yang akan mengalami krisis pangan akibat El Niño, melainkan untuk menunjukkan titik lemah relatif setiap daerah dalam menghadapi guncangan iklim. Sebagaimana dapat dilihat pada empat peta kuadrant di bawah ini:

Tabel
Tabel (POS-KUPANG.COM/HO)


Pertama, rentan ekologis: Sumba Timur, Alor, Flores Timur, dan Manggarai Barat. Daerah ini terutama menghadapi tekanan dari kondisi ekologis dan ketersediaan air. 

Ketika curah hujan menurun, ancaman utamanya adalah terganggunya produksi pertanian. Karena itu, pengelolaan air menjadi titik penting dalam membangun ketahanan, terutama melalui kemampuan mempertahankan ketersediaan air untuk produksi ketika musim kering memanjang. 

Kedua, rentan struktural: Sumba Barat, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Lembata, dan Manggarai Timur. Kerentanan wilayah ini lebih banyak terkait kemiskinan dan tingginya ketergantungan ekonomi pada pertanian. 

Ketika produksi terganggu, dampaknya dapat menjalar menjadi penurunan pendapatan dan daya beli pangan. 

Dengan kata lain, persoalannya bukan hanya apakah pangan dapat diproduksi, tetapi apakah rumah tangga memiliki kemampuan ekonomi untuk tetap memperoleh pangan ketika terjadi gangguan.

Ketiga, rentan ganda: Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, dan Sabu Raijua. Di wilayah ini tekanan ekologis bertemu dengan kerentanan sosial-ekonomi. 

Kekeringan tidak hanya mengancam produksi pangan, tetapi juga pendapatan, daya beli, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Sumba Barat Daya menjadi contoh paling kuat dengan IKP 44,92 yang berada dalam kategori sangat rentan. 

Temuan ini menunjukkan bahwa ketika tekanan ekologis bertemu dengan keterbatasan sosial-ekonomi, ruang masyarakat untuk beradaptasi menjadi jauh lebih sempit.

Keempat, relatif lebih rendah kerentanannya: Belu, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Malaka, dan Kota Kupang. Kelompok ini bukan berarti aman dari El Niño, tetapi memiliki posisi relatif lebih baik berdasarkan indikator yang digunakan. 

Sebagian memiliki kondisi sosial-ekonomi, infrastruktur, atau sistem pangan yang relatif lebih kuat. Kapasitas yang sudah ada ini perlu dipelihara dan diperkuat, namun ini bukan jaminan keamanan, mengingat beberapa wilayah juga berada dekat batas antarkategori. 

Oleh sebab itu, posisi tersebut perlu dibaca sebagai kondisi relatif, bukan label permanen.

Apa yang Perlu Dilakukan Daerah?

Temuan ini menunjukkan bahwa El Niño tidak akan berdampak sama pada seluruh NTT. Ancaman iklimnya sama, tetapi ia akan menemukan titik lemah yang berbeda di setiap kabupaten.  

Di sebagian wilayah titik lemahnya adalah air, di wilayah lain kemiskinan dan ketergantungan pertanian, sementara di beberapa daerah keduanya bertemu. 

Karena itu, respons yang perlu dilakukan tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam. Yang perlu ditanyakan bukan hanya seberapa besar ancamannya, tetapi di mana titik lemah setiap daerah dan kapasitas apa yang harus diperkuat sebelum guncangan datang. 

Sementara itu, peristiwa gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang menimpa saudara-saudara kita di Flores 15 Agustus lalu tentu akan melipatkan gandakan tingkat kerentanan yang dialami penduduk dan wilayah terdampak.

Daerah rentan ekologis perlu memprioritaskan pengelolaan air dan pertanian adaptif melalui penguatan sistem irigasi, embung, konservasi sumber air, dan tanaman yang lebih tahan kekeringan. 

Daerah rentan struktural membutuhkan perlindungan sosial dan diversifikasi sumber pendapatan agar gangguan pertanian tidak langsung berubah menjadi penurunan daya beli pangan. 

Daerah rentan ganda memerlukan intervensi terpadu yang menggabungkan pengelolaan air, produksi pangan, perlindungan sosial, dan diversifikasi ekonomi. 

Sementara daerah dengan kerentanan relatif lebih rendah perlu mempertahankan kapasitasnya dan menjadikannya sumber pembelajaran bagi wilayah lain.

Oleh sebab itu, respons NTT terhadap El Niño perlu bergeser dari pendekatan yang seragam menuju kebijakan yang berbasis pada titik lemah masing-masing daerah. 

Bukan sekadar soal berapa banyak pangan yang tersedia, tetapi seberapa kuat setiap daerah mampu mempertahankan produksi, pendapatan, dan akses masyarakat terhadap pangan ketika guncangan datang. 

Karena itu, NTT membutuhkan respons yang bergerak dari kebijakan seragam menuju kebijakan yang berbasis pada titik lemah masing-masing daerah. 

Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga kemampuan masyarakat dan daerah untuk bertahan ketika kondisi iklim berubah. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.