TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh serta akses bertemu anak-anak kembali memasuki babak baru.
Upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya berakhir tanpa kesepakatan.
Mediasi yang berlangsung hampir satu bulan tersebut dinyatakan buntu karena kedua belah pihak masih mempertahankan pandangan dan keinginan masing-masing.
Persoalan utama salah satunya berkaitan dengan hak Ruben Onsu untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Pihak Ruben berpegang pada Akta Nomor 39 yang sebelumnya telah dibuat di hadapan notaris.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa dalam akta tersebut tidak ada ketentuan yang mewajibkan Ruben memenuhi syarat kesehatan tertentu sebelum bertemu anak-anaknya.
Belakangan, pihak Sarwendah memang menyinggung audit kesehatan Ruben sebagai salah satu hal yang dianggap berkaitan dengan kepentingan anak.
Permintaan tersebut muncul setelah pihak Ruben meminta adanya transparansi dan audit terhadap biaya nafkah serta pemeliharaan anak.
Baca juga: Terungkap Sosok di Balik Kasur yang Bikin Sarwendah Curiga ke Ruben Onsu, Ternyata Bukan Sembarangan
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, bahkan menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila dana yang diberikan Ruben diperiksa.
Namun, ia kemudian meminta agar kondisi kesehatan Ruben juga diperiksa.
Permintaan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari kubu Ruben.
Minola mempertanyakan relevansi audit kesehatan tersebut, terutama karena menurut pihaknya persoalan utama justru menyangkut hak Ruben untuk dapat bertemu anak-anak sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Minola juga menilai, apabila sejak awal memang ada persoalan kesehatan yang dianggap dapat memengaruhi pertemuan Ruben dengan anak-anak, seharusnya ketentuan tersebut sudah dicantumkan dalam perjanjian.
Baca juga: Mengejutkan! Bukan Cuma Lisa Mariana, Ada Lebih dari 5 Perempuan Diduga Terima Dana Ridwan Kamil
Di sisi lain, persoalan ini juga tidak lepas dari perdebatan mengenai pelaksanaan Akta 39.
Pihak Ruben sebelumnya menyebut kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk soal jadwal pertemuan dengan anak-anak.
Minola bahkan menegaskan Ruben hanya ingin hak yang sudah dituangkan dalam kesepakatan dapat dijalankan.
Dengan gagalnya mediasi, perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kini akan berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara.
Kedua pihak telah menyatakan siap membawa bukti dan argumen masing-masing di hadapan majelis hakim.
Perseteruan yang semula diharapkan dapat diselesaikan secara damai itu kini justru semakin melebar.
Selain mempersoalkan hak bertemu anak, kedua pihak juga saling beradu pandangan mengenai nafkah, transparansi biaya, hingga persoalan kesehatan Ruben.
Kini, keputusan akhir mengenai perkara tersebut berada di tangan majelis hakim.
Sementara Ruben dan Sarwendah harus kembali menghadapi proses hukum demi mendapatkan kepastian terkait pengasuhan serta hak masing-masing sebagai orang tua.
(Tribunnewsmaker.com)