SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Provinsi Riau dan Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan dua raksasa ekonomi yang memegang peranan vital di Pulau Sumatera.
Keduanya tidak hanya ditopang oleh luasnya hamparan perkebunan kelapa sawit dan karet, tetapi juga kaya akan cadangan energi mulai dari minyak bumi, gas alam, hingga batu bara.
Kendati sama-sama menjadi lumbung komoditas dan energi nasional, bagaimana ketergantungan serta aliran dana pundi-pundi APBD kedua provinsi ini jika ditinjau dari kucuran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat?
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 20 Agustus 2026, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan porsi alokasi pendapatan transfer pusat yang jauh lebih besar dibandingkan tetangganya.
Baca juga: Meneropong Pundi Dua Kota: Banjar Menang Besaran, Pagar Alam Unggul Persentase
Pagu transfer pusat untuk Sumsel pada tahun anggaran 2026 dipatok mencapai Rp4,5 triliun.
Dari total pagu Rp4,5 triliun tersebut, hingga pertengahan Agustus 2026 ini, realisasi aliran dana pusat yang masuk ke kas daerah Sumsel baru menembus angka Rp2 triliun, atau setara dengan 44,44 persen dari target tahunan.
Sementara itu, Provinsi Riau mencatatkan pagu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang lebih efisien pada tahun 2026, yakni sebesar Rp3 triliun.
Namun, jika ditakar dari segi kelancaran dan kecepatan daya serap kas, Riau melaju lebih pesat dibanding Sumsel.
Hingga periode yang sama per 20 Agustus 2026, Riau telah berhasil mengantongi penyaluran dana transfer pusat sebesar Rp1,8 triliun.
Angka ini mencerminkan laju realisasi yang mencapai 60 persen dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Perbandingan data ini memperlihatkan potret menarik terkait tata kelola dana perimbangan: Sumsel unggul signifikan dari sisi besaran alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah pusat, namun Riau membuktikan responsivitas penyerapan yang lebih gesit menjelang paruh kedua tahun anggaran 2026.