SRIPOKU.COM - Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu.
Di tengah polemik rumah tangganya dengan Sarwendah yang belum sepenuhnya usai, Ruben kini harus menghadapi persoalan hukum baru.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang bermula dari tawaran investasi.
Bagaimana nasib Ruben Onsu selanjutnya? Berikut ulasan Tribunnews.com.
Duduk Perkara Kasus Dugaan Penipuan yang Seret Ruben Onsu
Kasus dugaan penipuan yang menyeret Ruben Onsu menjadi tersangka ini ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8/2026).
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Joko.
Duduk perkara dugaan penipuan ini bermula saat sosok berinisial P membuat laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, disebutkan jika tindakan Ruben Onsu mengakibatkan muncul korban DM.
Joko menjelaskan, kasus tersebut awalnya masih dalam tahap penyelidikan, lalu pada 25 April 2026, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," ujarnya.
Setelah serangkaian proses penyidikan, polisi kemudian menggelar perkara beberapa hari lalu.
Hasil gelar perkara tersebut menyepakati perubahan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Joko.
Dari Tawaran Ivestasi dan Tak Kembalinya Modal
Joko menjelaskan secara singkat perkara tersebut bermula ketika RSO menawarkan sebuah peluang investasi kepada korban.
Saat itu, RSO disebut memiliki sebuah usaha dan menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana.
Korban kemudian tertarik dan keduanya membuat kesepakatan dalam transaksi tanam modal di bidang jual-beli produk.
"Si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," jelas Joko.
Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal kepada terlapor dengan iming-iming keuntungan yang telah dijanjikan.
Namun, setelah tiba waktu sesuai kesepakatan, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban.
Selain itu, modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai nominal kerugian dalam perkara tersebut, Joko belum membeberkannya.
Menurutnya, nominal kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
"Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan," katanya.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci jenis produk yang dimaksud karena masih masuk dalam materi penyidikan.
Nasib Ruben Onsu usai Jadi Tersangka
Lantas, bagaimana nasib Ruben Onsu usai muncul penetapan tersangka atas kasus ini?
Polisi menerangkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersebut.
Joko mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Ruben untuk diperiksa sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Ruben diperkirakan berlangsung pada pekan depan.
"RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," ucapnya.
Sementara itu, polisi memastikan belum mengajukan pencekalan terhadap Ruben ke pihak Imigrasi.
"Oh, belum. Belum sampai sejauh itu," kata Joko.
Ruben Onsu Posting Lagu Bohong
Sementara itu, apa reaksi Ruben Onsu?
Hingga Jumat (21/8/2026) pagi ini belum ada pernyataan langsung dari Ruben Onsumaupun pihak pengacaranya. Tribunnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi.
Ruben Onsu pun tak langsung bereaksi di media sosial seperti saat dirinya menanggapi masalah dengan Sarwendah.
Dipantau dari instagram pribadinya, ayah angkat Bertrand Peto ini memosting sejumlah endorse dan promosi lagu.
Uniknya, postingan promosi lagu ini berjudul Bohong.
Ruben memosting link Youtube Lagu ciptaannya berama Aditya Gumay ini yang sudah dirilisnya sejak 17 Agustus 2026 lalu.
Entah disengaja atau tidak, postingan di instagram story nya Ruben ini terpasang tak lama setelah kabar sang artis ditetapkan sebagai tersangka dibenarkan polisi.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi Alamsyah)