TRIBUNSUMSEL.COM — Mengintip harta kekayaan Prof. Akhmad Sodiq, yang terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
Pihak KPK menyebut bahwa operasi ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Dari operasi ini, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Operasi Tangkap Tangan KPK yang digelar di Purwokerto ini pun tidak hanya mengejutkan publik lewat penangkapan Prof. Akhmad Sodiq, tetapi juga memantik sorotan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca juga: Duduk Perkara KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Akhmad Sodiq pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326 setelah dipotong kewajiban utang senilai Rp175.000.000.
Aset terbesar milik rektor lulusan S3 Kassel University Jerman ini didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/416 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
2. Tanah Seluas 1.051 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 395.000.000
3. Tanah Seluas 1.129 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000
4. Tanah Seluas 1.050 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 295.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 285.700.000
1. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 1993, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000
3. MOBIL, TOYOTA AGYA 1,0 G A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
4. MOBIL, TOYOTA GRAND NEW INNOVA BENSIN G Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
5. MOTOR, YAMAHA BBP A/T SEPEDA MOTOR Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 463.900.000
Baca juga: Pengakuan Ketua RT Saksikan Penggeledahan KPK di Rumah Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 49.941.326
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.299.541.326
III. UTANG Rp. 175.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.124.541.326
Melansir dari laman Unsoed, Sebelum memimpin Unsoed, ia merupakan pendiri sekaligus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto periode 2017–2018.
Lulusan George-August University ini lalu terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2022–2026 usai mengungguli Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto.
Pada tahun 2026, Sodiq kembali terpilih untuk masa jabatan kedua hingga 2030 setelah menang atas Ali Rokhman dan Adi Indrayanto.
Selama mengabdi sebagai akademisi, Akhmad Sodiq mengantongi sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya:
Di luar aktivitas kampus, Sodiq juga tergolong aktif di berbagai organisasi profesi dan keagamaan.
Ia tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), serta Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jateng.
Pada struktur organisasi keagamaan, namanya terdaftar sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Rekam jejak panjang di dunia akademik dan organisasi tersebut kini berbanding terbalik setelah dirinya resmi diamankan oleh lembaga anti-rasuah terkait kasus dugaan transaksi di pintu masuk perguruan tinggi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim menangkap total empat belas orang dalam operasi yang digelar Kamis (20/8/2026) tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan sebanyak 14 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Rinciannya, dua belas orang diamankan di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Budi turut menyayangkan terjadinya dugaan praktik korupsi di institusi pendidikan, terutama pada tahapan awal penerimaan mahasiswa.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.
Dari operasi ini, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi sejak tahap awal, yakni pada proses penerimaan mahasiswa baru.
Artinya, praktik transaksional sudah berlangsung sejak mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gerbang yang semestinya menjadi gapura menuju cita-cita dan masa depan bangsa.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com