Kaget Tiba-tiba Jadi Tersangka, Sikap Ruben Onsu Jadi Sorotan, Eks Sarwendah Pilih Hadapi Sendiri
Candra Isriadhi August 21, 2026 01:54 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tengah menjadi sorotan.

Menanggapi kabar tersebut, pengacara Minola Sebayang mengaku telah berkomunikasi dengan Ruben untuk membahas perkembangan perkara yang sedang dihadapinya.

Menurut penjelasan Minola, Ruben merasa terkejut setelah mengetahui kabar mengenai penetapan status tersebut.

KABAR ARTIS - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merasa keberatan dengan adanya kebocoran informasi mengenai pekerjaan rumah (PR) yang diberikan mediator.
KABAR ARTIS - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merasa keberatan dengan adanya kebocoran informasi mengenai pekerjaan rumah (PR) yang diberikan mediator. (Grid.id)

Meski demikian, Ruben disebut tetap bersikap kooperatif dan menunjukkan tanggung jawab dalam menghadapi persoalan hukum yang kini mencuat.

Minola juga menjelaskan bahwa untuk sementara waktu dirinya tidak terlibat sebagai kuasa hukum Ruben dalam perkara dugaan penipuan investasi tersebut.

Ruben memilih untuk menyelesaikan persoalan itu secara pribadi karena menilai masalah yang terjadi masih berkaitan dengan miskomunikasi.

Baca juga: Mengejutkan! Bukan Cuma Lisa Mariana, Ada Lebih dari 5 Perempuan Diduga Terima Dana Ridwan Kamil

Perkara tersebut berawal dari hubungan finansial yang kemudian berkembang menjadi rencana kerja sama bisnis pada 2025.

Dalam perjalanannya, kerja sama tersebut tidak berlanjut. Pihak yang sebelumnya menyerahkan dana kemudian meminta agar uang tersebut dikembalikan sekaligus.

Sementara itu, Ruben disebut sedang menghadapi kesulitan keuangan setelah melalui sejumlah persoalan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Minola, kondisi tersebut turut dikaitkan dengan perceraian Ruben pada Juni 2024 serta dugaan pengkhianatan oleh orang yang sebelumnya dipercaya dalam menjalankan perusahaan.

Peristiwa itu disebut menyebabkan kerugian yang nilainya hampir mencapai Rp100 miliar.

Perkembangan kasus ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Polisi menyebut perkara tersebut bermula dari penawaran investasi dalam usaha Ruben kepada korban, yang kemudian menyerahkan modal berdasarkan kesepakatan keuntungan.

Baca juga: Terungkap Sosok di Balik Kasur yang Bikin Sarwendah Curiga ke Ruben Onsu, Ternyata Bukan Sembarangan

Namun, ketika waktu yang dijanjikan tiba, keuntungan belum diperoleh dan modal juga belum dikembalikan.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Selanjutnya, proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada 25 April 2026. 

Polisi juga telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara yang kemudian menetapkan Ruben sebagai tersangka.

KASUS RUBEN ONSU - Kronologi Ruben Onsu jadi tersangka penipuan dan penggelapan, berawal dari iming-iming investasi hingga berujung dilaporkan ke polisi.
KASUS RUBEN ONSU - Kronologi Ruben Onsu jadi tersangka penipuan dan penggelapan, berawal dari iming-iming investasi hingga berujung dilaporkan ke polisi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Meski persoalan investasi tersebut kini masuk ke ranah hukum, Minola menegaskan dirinya tetap akan mendampingi Ruben dalam perkara lain yang sedang dihadapi, khususnya terkait masalah hak asuh anak.

Dengan demikian, Minola memilih untuk fokus pada perkara yang memang menjadi bagian dari pendampingannya terhadap Ruben.

Sementara untuk kasus dugaan penipuan investasi, Ruben disebut masih memilih menyelesaikannya secara pribadi.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian.

Informasi mengenai tanggapan Minola Sebayang tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

(Tribunnewsmaker.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.