21 Agustus 2026 Memperingati Hari Juang Polri hingga Penghargaan Korban Terorisme, Simak Sejarahnya
Vigestha Repit Dwi Yarda August 21, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM - Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai hari yang memiliki arti penting, baik bagi Indonesia maupun masyarakat internasional. Di Indonesia, tanggal ini menjadi momentum peringatan Hari Juang Polri.

Sementara itu, secara global, 21 Agustus diperingati sebagai Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme.

Hari Juang Polri dan Sejarahnya

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Tim Hantu Polres Bangka Barat Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Kontrakan Belo Laut

Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor 95/1/2024 tentang Hari Juang Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024.

Pemilihan 21 Agustus berkaitan erat dengan peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang berlangsung di Surabaya pada 21 Agustus 1945. Pada saat itu, sekitar 250 anggota Polisi Istimewa berkumpul di halaman markas mereka yang kini berada di kawasan sekolah Saint Louis, Jalan Polisi Istimewa, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam momentum bersejarah tersebut, Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin membacakan Proklamasi Polisi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pembacaan tersebut kemudian diikuti oleh para anggota Polisi Istimewa yang hadir.

Peristiwa itu menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan sejarah kepolisian Indonesia setelah kemerdekaan.

Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Selain Hari Juang Polri, 21 Agustus juga menjadi hari untuk mengenang dan memberikan penghormatan kepada para korban terorisme. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan peringatan ini sejak 2017.

Peringatan tersebut bertujuan untuk mengenang para korban sekaligus meningkatkan perhatian masyarakat dunia terhadap dampak terorisme. Tindakan teror dapat menimpa siapa saja tanpa membedakan usia, jenis kelamin, latar belakang, maupun status sosial.

Melalui momentum ini, masyarakat internasional didorong untuk memberikan dukungan kepada para korban, meningkatkan kepedulian terhadap dampak terorisme, serta memastikan hak dan kebutuhan para korban tetap mendapatkan perlindungan.

Dengan demikian, 21 Agustus tidak hanya menjadi tanggal yang berkaitan dengan sejarah kepolisian Indonesia, tetapi juga menjadi momentum internasional untuk mengenang korban terorisme dan memperkuat kepedulian terhadap mereka.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.