Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Mercy Terbakar dan 2 Orang Tewas
Laksmi Anindita August 21, 2026 03:44 PM

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Identitas pengemudi dan penumpang mobil Mercedes-Benz berpelat B 2538 STM yang tewas dalam kecelakaan di Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, hingga kini belum diketahui.

Keduanya meninggal dunia setelah mobil yang ditumpangi terbakar usai terlibat kecelakaan.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta mengatakan, proses identifikasi korban terkendala kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat.

"Pengemudi dan penumpang meninggal dunia di TKP luka bakar berat, (dokumen) identitas tidak diketahui karena terbakar," kata Darwis, Jumat (21/8/2026).

Kedua jenazah kini berada di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi.

Polisi mengimbau keluarga atau kerabat pemilik mobil Mercy tersebut segera mendatangi RS Polri Kramat Jati.

"Identitas belum diketahui, masih Mr. X. Kami mengimbau kepada pihak keluarga dari pengemudi minibus Mercy agar dapat datang melapor ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Ponorogo-Madiun, Pikap Tabrak Dump Truck dari Lawan Arah, Sopir Terjepit

Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan kedua korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan bermula saat mobil Mercy menabrak truk kontainer di Tol Jagorawi KM 1.400.

Benturan keras membuat bagian depan mobil mengalami kerusakan parah. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut terbakar.

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengerahkan tiga unit mobil pompa dan 15 personel untuk memadamkan api.

Namun, kedua korban tidak berhasil menyelamatkan diri dari dalam kendaraan hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi petugas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di pool derek Tol Jagorawi.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kecelakaan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.