BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Hasilnya, polisi membekuk seorang pria berinisial EP (31), warga asal Belinyu, Kabupaten Bangka, di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan.
Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Hantu langsung melancarkan penyelidikan kilat hingga akhirnya menggerebek lokasi keberadaan pelaku.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 1,58 gram.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, bermacam potongan pipet, bal plastik klip, gunting, perekat, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, serta satu unit ponsel pintar yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Dalam pemeriksaan awal, EP langsung mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengonfirmasi penangkapan cepat yang digerakkan oleh aduan masyarakat tersebut.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram," kata Iptu Yos kepada Bangkapos.com, Jumat (21/8/2026).
Saat ini pelaku diduga pengedar sabu beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Penyidik masih terus mengusut asal-usul pasokan sabu tersebut serta membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya," ucapnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)