SURYAMALANG.COM, MALANG - Wacana ancaman mutasi terhadap dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akibat kinerja yang dinilai lambat atau lelet memicu reaksi keras dari jajaran legislatif.
Isu tersebut kini menjadi perbincangan hangat sekaligus menimbulkan keresahan di kalangan pejabat Eselon II.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, Redam Guruh Krismantara Bisowarno, mengungkapkan kabar tersebut membuat para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) merasa tak tenang.
Pasalnya, ancaman rotasi jabatan tersebut membayangi skema mutasi yang diperkirakan bakal bergulir pada Agustus 2026 mendatang.
Baca juga: Kerjanya Tak Maksimal, 2 Kadis di Kabupaten Malang Terancam Digeser, DPRD : Bupati Langsung Bersikap
"Banyak kepala dinas yang waswas karena itu seperti mengirim sinyal buat para kadis yang lain" ungkap Redam, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Jumat (21/8/2026).
"Makanya, saat ini para kepala dinas merasa tak tenang karena bisa saja saat ini, yang terancam mutasi itu dua rekannya, berikutnya akan menimpa yang lain," imbuhnya.
Merespons kondisi tersebut, Redam meminta Bupati Malang, HM Sanusi MM, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, untuk bijak dalam mengambil keputusan.
Sebelum menjatuhkan sanksi atau punishment, pimpinan daerah didesak memanggil kedua kepala dinas terkait guna mendalami akar permasalahan kinerja mereka.
Redam menilai, jika kriteria yang dijadikan alasan mutasi semata-mata adalah kinerja yang lelet, hambatan tersebut hampir dialami secara merata oleh para kepala dinas.
Baca juga: Kepala BKAD Kabupaten Malang Raup Rp64,2 Miliar dari Aset, DPRD Puji Penguatan Fiskal Daerah
Menurut Wakil Ketua DPC PDIP tersebut, ritme kerja di tingkat dinas saat ini justru lebih banyak ditopang oleh jajaran di bawahnya, seperti Sekretaris Dinas (Sekdin) maupun Kepala Bidang (Kabid).
"Lihat saja, siapa yang bisa kerja. Ya, mungkin hanya satu dua, semuanya diserahkan Sekdin atau kabidnya," tegas Redam.
Di sisi lain, keresahan para kepala dinas juga dipicu oleh pemangkasan anggaran yang signifikan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kesulitan dalam menjalankan program kerja.
"Kegiatannya banyak, namun anggarannya tak ada, sehingga kami harus pintar-pintar memilih kegiatan yang jadi prioritas," ujar salah seorang kepala dinas yang enggan disebutkan namanya.
Mencuatnya isu rotasi ini sebelumnya diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang empat periode dari Partai NasDem, Achmad Andi.
Andi mengaku mendengar langsung arahan dari Bupati Malang, HM Sanusi MM, terkait rencana pergeseran dua kepala dinas tersebut.
Andi menjelaskan, salah satu kepala dinas dinilai tidak hanya lambat, tetapi juga kurang memahami persoalan hingga memicu gejolak di publik.
Sementara itu, kepala dinas lainnya dianggap tidak mampu bergerak cepat (gercap) meskipun mengelola alokasi anggaran yang terbilang fantastis.
Baca juga: Sempat Tertunda, Mutasi di Pemkab Malang Bakal Digelar Senin, Fraksi PDIP Minta Jangan Batal Lagi
"Pak bupati butuh kadis yang gercap, sehingga buat para kadis yang lelet, bakal terancam digeser," tutur Andi.
Menurutnya, satu di antara dua pejabat tersebut mengelola anggaran mencapai Rp 1,5 triliun.
Menanggapi polemik tersebut, Sekda Kabupaten Malang, Budiar, menegaskan proses evaluasi terhadap seluruh kepala dinas sejatinya telah berjalan secara rutin dan memiliki rekam jejak penilaian yang terukur.
"Ada tim, yang sudah melakukan evaluasi seperti itu sehingga kami pasti akan obyetif," pungkas Budiar.