SURYA.co.id, JAKARTA — Sosok pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu akhirnya terungkap. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pria berinisial P pada 22 Agustus 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.
P melaporkan dugaan penipuan yang dialami rekannya berinisial DM, yang disebut dirugikan setelah berinvestasi dalam bisnis jual-beli produk milik Ruben Onsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pelapor P bertindak atas nama DM sebagai korban. DM disebut tergiur dengan tawaran investasi yang dijanjikan Ruben Onsu.
Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal dengan perjanjian keuntungan tertentu. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan modal pun tidak dikembalikan.
Pelapor P kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
“Terlapor RSO ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban DM untuk menginvestasikan dananya. Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan, dan modal pun juga belum dikembalikan,” jelas AKP Joko seperti dikutip dari Tribunnews
Baca juga: Profil Ruben Onsu yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Investasi
P disebut sebagai pihak yang aktif mengawal laporan sejak awal, memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum. Ia juga menjadi penghubung antara korban DM dan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
Setelah laporan masuk, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 25 April 2026, kasus ini naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa. Beberapa hari lalu, polisi menggelar perkara dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
“Peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka, kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata AKP Joko.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Investasi
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka pada pekan depan.
Mengenai nilai kerugian yang dialami DM, polisi masih merahasiakan detailnya demi kepentingan penyidikan.
“Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” ujar Joko.
Penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu menandai babak baru dalam kasus ini. Polisi menegaskan akan terus mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen perjanjian investasi antara Ruben dan DM.