TRIBUNSUMSEL.COM -- Di tengah proses hukum yang sedang dihadapi oleh Ruben Samuel Onsu alias RSO, dukungan dari orang-orang terdekat terus mengalir.
Salah satunya datang dari sutradara sekaligus sahabat dekatnya, Aditya Gumay.
Ia memberikan dorongan moral usai Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan modal bisnis.
Aditya menyampaikan keyakinannya bahwa sang presenter mampu melewati masa-masa sulit ini.
Bagi Aditya, persoalan yang sedang menerpa Ruben dipandang sebagai bagian dari proses kehidupan untuk menaikkan derajat sahabatnya tersebut.
Di hadapan para awak media, ia juga menyinggung mengenai kemungkinan Ruben untuk rehat atau mundur sementara dari panggung hiburan agar bisa fokus beribadah dan menata diri.
"Begitu ini selesai apakah Ruben benar akan mengundurkan diri dari entertain? Lalu kemudian dia ingin benar-benar memberi ruang bagi dirinya sendiri seperti yang dia impikan," ujar Aditya, di hadapan awak media, Kamis (20/8/2026), dikutip dalam Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Aditya menceritakan keinginan pribadi Ruben yang ingin mencari ketenangan dan memulihkan kondisi mentalnya di luar negeri.
Menurutnya, Ruben sempat mengutarakan niat untuk memperdalam ilmu agama di Kota Madinah.
"Dia pengin tinggal di Madinah, belajar agama lebih dalam sampai betul-betul mendapatkan kesehatan mentalnya gitu. Dan kemudian dia mungkin balik lagi ke dunia entertain, kita enggak tahu," tukasnya.
Meski demikian, Aditya menyadari bahwa untuk saat ini fokus utama Ruben adalah menyelesaikan persoalan hukum yang sedang berjalan satu per satu.
Ia menilai sahabatnya tersebut memerlukan ruang yang cukup untuk menghadapi seluruh prosesnya.
"Tapi memang saat ini Ruben butuh space, butuh waktu dan perlu berbagai macam tindakan untuk bisa mengatasi persoalan-persoalannya begitu."
"Termasuk tadi apakah memang Ruben sekarang menjadi tersangka karena pinjamannya, itu butuh waktu untuk Ruben satu per satu menyelesaikan," tukas Aditya.
Penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu sendiri disampaikan langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Joko.
Mengenai latar belakang munculnya kasus ini, kepolisian mencatat laporan resmi telah dibuat sejak 22 Agustus 2025 dengan nomor register 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Dokumen tersebut mencantumkan pelapor berinisial P, korban berinisial DM, serta Ruben Onsu sebagai pihak terlapor. Setelah melalui proses penyelidikan awal, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," ujarnya.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, tim penyidik mengelar perkara internal hingga menyepakati perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Joko.
Joko menjelaskan bahwa kasus ini dipicu oleh penawaran kerja sama investasi usaha di bidang jual-beli produk yang diajukan oleh Ruben kepada korban.
"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," jelas Joko.
Dalam kerja sama tersebut, korban telah menyerahkan sejumlah uang modal dengan perjanjian pembagian keuntungan.
Namun ketika jatuh tempo, baik keuntungan yang dijanjikan maupun uang modal yang disetorkan tidak kunjung dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Terkait total rincian kerugian materi yang dialami oleh korban, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penghitungan dan audit dalam proses penyidikan.
"Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan," katanya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com