Industri Kripto dan Bank Perkuat Akses Layanan Keuangan Digital
Sanusi August 21, 2026 04:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform jual beli aset kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) bersama PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) memperkuat dan memperluas akses layanan finansial bagi pengguna aset digital melalui layanan perbankan digital Binadigital.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan kemudahan dan nilai tambah bagi member melalui Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax.

Baca juga: OJK: Penerimaan Pajak Kripto Rp719,61 Miliar, Indodax Sumbang Rp376,12 M

"Melalui Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax, kami berharap member dapat memperoleh pengalaman transaksi yang semakin praktis, dengan tetap memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan oleh Bank INA melalui Binadigital," jelas William dikutip Jumat (21/8/2026). 

Sementara Wakil Direktur Utama Bank INA Yulius Purnama Junaedi mengatakan, kerja sama dengan Indodax merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan perbankan digital yang mampu menjangkau kebutuhan pengguna dengan karakteristik finansial yang semakin beragam.

"Kolaborasi strategis antara Bank INA dan Indodax merupakan komitmen kami dalam memperluas jangkauan perbankan digital yang inklusif. Kami percaya sinergi ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola tabungan perbankan dan investasi digital secara berdampingan," harap Yulius.

Kolaborasi dilakukan dengan menghadirkan Kartu Co-Brand Bank INA x Indoadx yang terhubung dengan Tabungan Digital Bank INA bagi member Indodax yang memenuhi persyaratan.

Melalui kerja sama ini, member Indodax dapat mengakses layanan perbankan digital Bank INA melalui Binadigital serta menggunakan Kartu Co-Brand Bank INA x Indodax untuk kebutuhan transaksi sehari-hari. 

Baca juga: Cadangan Aset Indodax Tembus Rp18 Triliun, Tanda Pasar Kripto Membaik?

Melalui program tersebut, pengguna dapat memperoleh imbal hasil berupa suku bunga atas saldo Tabungan Digital Bank INA yang didaftarkan melalui tautan dari aplikasi Indodax.

Selain itu, pengguna dapat menikmati reward dari Indodax berupa aset kripto dengan nilai ekuivalen 2 persen per tahun (p.a.) atas saldo tabungan dalam program tersebut.

Adapun nilai aset kripto dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Informasi mengenai manfaat aset kripto dalam program tersebut tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk membeli atau memperdagangkan aset kripto tertentu.

Diketahui, sebagai bursa aset kripto yang telah mendapatkan status sebagai regulated crypto exchange di Indonesia, Indodax terus mendukung perkembangan ekosistem aset kripto melalui edukasi dan literasi yang bertanggung jawab.

Dalam menghadirkan layanan dan program bagi member, Indodax juga mengedepankan aspek keamanan, transparansi informasi, serta pemahaman terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.