Kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengalihkan status pegawai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat mendapat tanggapan dari kalangan pendidik.
Skema pengalihan anggaran dari APBD ke APBN ini dinilai menjadi langkah positif untuk pemerataan beban keuangan daerah.
Salah seorang guru PPPK di Kota Malang, Dwi Setyorini, menyambut baik rencana perombakan status tersebut. (*)