- Sebanyak 53,35 gram narkotika jenis sabu yang menjadi barang bukti pada enam laporan polisi di Polres Balangan akhirnya resmi dimusnahkan.
Pemusnahan berlangsung di halaman Polres Balangan, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan yang dipimpin oleh Kasatnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono dan dihadiri BNN Kabupaten Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Lembaga Bantuan Hukum, Kamis (20/8/2026). (*)