Wacana Larangan Desil 9 dan 10 Akses Pertalite Bikin Resah Warga Jogja: Kebijakan Dzalim
Yoseph Hary W August 21, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Wacana pemerintah melarang kelompok Desil 9 dan 10 mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menuai gelombang penolakan dari masyarakat Kota Yogyakarta. 

Bukan tanpa alasan, warga menilai indikator penetapan tingkat kesejahteraan (desil) oleh pemerintah belum mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

​Wahdan, salah seorang warga Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, secara gamblang menyampaikan keberatan terkait rencana regulasi tersebut. 

Menurutnya, penetapan desil yang membatasi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti BBM merupakan bentuk kebijakan yang tidak adil.

Kebijakan dzalim

​"Kalau untuk bantuan sosial yang sifatnya dari pemerintah sih oke. Tapi, kalau untuk mengakses hal dasar seperti BBM bersubsidi, itu tidak bisa dibatasi. Itu kebijakan dzalim," ujarnya, Jumat (21/8/26).

Wahdan pun menyoroti skema pendataan dan survei pemerintah yang dianggap tidak akurat dalam menakar kemampuan finansial warga, hingga dirinya bisa masuk Desil 9.

Ia memandang, variabel indikator yang digunakan untuk menakar tingkat kesejahteraan ekonomi ini terkesan mengabaikan beban pengeluaran riil masyarakat.

​"Indikatornya tidak melihat kondisi riil aspek kemampuan. Sering kali yang ditangkap hanya kepemilikan agunan atau aset, tanpa melihat bagaimana warga berjuang memenuhi kebutuhan pokok harian. Ini menimbulkan ketidaksiapan dan ketidakjelasan regulasi yang justru membebani masyarakat," tegasnya.

Upah setara UMK

​Senada, keluhan juga datang dari Nurwanto, seorang karyawan swasta warga Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang namanya tercatat masuk dalam kelompok Desil 9.

Padahal, ia mengaku penghasilan bulanan yang diterimanya hanya berada sedikit di atas Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta, dengan aset rumah warisan dan tanpa kepemilikan mobil.

​"Penghasilan saya masih pas-pasan, standar UMK lebih sedikit. Rasanya kurang tepat kalau dimasukkan ke Desil 9 yang katanya menengah ke atas. Kendaraan saya hanya sepeda motor, tidak punya mobil," keluhnya.

​Kondisi tersebut membuat Nurwanto khawatir, mengingat tingginya mobilitas pekerjaannya di lapangan yang sangat bergantung pada penggunaan kendaraan bermotor. 

Bagaimana tidak, wacana larangan pengisian Pertalite bagi kelompok Desil 9 dan 10 diyakininya bakal langsung membengkakkan biaya operasional harian.

​"Kalau tidak boleh pakai Pertalite dan harus pindah ke Pertamax, pengeluaran pasti melonjak tajam. Selain itu, saya khawatir penempatan status desil yang keliru ini berdampak pada kenaikan beban pajak lainnya," pungkasnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.